Jakarta, tvOnenews.com - Kubu Saka Tatal terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon yang sudah bebas menantang Iptu Rudiana melakukan sumpah pocong pada Jumat (9/8/2024) di Padepokan Amparan Jati Plumbon.
“Kami dari tim kuasa hukum sudah mempersiapkan rencana sumpah pocong yang akan dilaksanakan pada hari Jumat setelah salat Jumat,” ujar Titin Prialianti di Kabar Petang tvOne pada Rabu (7/8/2024).
“Kami sudah memilih tempatnya, yaitu di Padepokan Amparan Jati Plumbon. Secara teknis saya akan berkunjung ke padepokan tersebut dan akan menanyakan bagaimana prosesnya,” sambung dia.
Titin mengatakan materi sumpah pocong ini diharapkan sama, yakni Saka Tatal berani sumpah pocong lantaran meyakini dia dianiaya pada saat di Polres Cirebon Kota, Saka Tatal tidak terlibat dalam perkara pembunuhan seperti yang tertuang dalam tuntutan dan kasus ini rekayasa.
Eky dan Vina. Dok: Istimewa
Bukan materi sumpah pocong yang Iptu Rudiana sampaikan, yakni Eky sudah tewas.
Load more