Jakarta, tvOnenews.com - Kubu Saka Tatal eks terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon menantang Iptu Rudiana sumpah pocong setelah salat Jumat pada Jumat (9/8/2024) di Padepokan Amparan Jati Plumbon.
Terkait hal ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat bicara.
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis mengatakan sumpah pocong adalah kreativitas dari kebudayaan lokal.
Adapun caranya adalah dengan membungkus orang dengan kain kafan. Namun, masing-masing daerah berbeda.
“Di islam tidak ada sumpah pocong. Yang ada adalah sumpah dengan menyebut nama Allah. Namun demikian, selama sumpahnya menyebut nama Allah dan tidak mengharamkan kita untuk menghalangi berbuat baik kepada orang tua tentu sumpahnya diperbolehkan,” kata dia di Kabar Petang tvOne, Selasa (7/8/2024).
“Cuma secara psikologis siapa yang berani untuk dikutuk oleh Allah. Apalagi sampai mati seketika pada saat dia berbohong,” sambung dia.
Menurut dia, sumpah itu dilakukan untuk meyakinkan orang lain untuk memastikan orang lain yang salah dirinya yang benar.
“Di islam juga ada yang namanya mubahalah. Sumpah kalau salah dia siap dikutuk oleh Allah. Ini menyeramkan,” katanya.
Sebelumnya, kubu Saka Tatal terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon yang sudah bebas menantang Iptu Rudiana melakukan sumpah pocong di Padepokan Amparan Jati Plumbon.
Titin mengatakan materi sumpah pocong ini diharapkan sama, yakni Saka Tatal berani sumpah pocong lantaran meyakini dia dianiaya pada saat di Polres Cirebon Kota, Saka Tatal tidak terlibat dalam perkara pembunuhan seperti yang tertuang dalam tuntutan dan kasus ini rekayasa.
Bukan materi sumpah pocong yang Iptu Rudiana sampaikan, yakni Eky sudah tewas. (nsi)
Load more