LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Logo Koperasi Indonesia
Sumber :
  • Antara

Praktisi : Peraturan Mengenali Pengguna Dalam Usaha Simpan Pinjam Koperasi Tidak Diperlukan

Dewan Koperasi Indonesia Wilayah Jawa Timur (Dekopinwil Jatim) turut mengkritisi kebijakan Permenkop Nomor 8 Tahun 2023.

Kamis, 8 Agustus 2024 - 11:39 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Dewan Koperasi Indonesia Wilayah Jawa Timur (Dekopinwil Jatim) turut mengkritisi kebijakan Permenkop Nomor 8 Tahun 2023.

Sekretaris Dekopinwil Jatim, R. Nugroho mengatakan bahwa peraturan mengenali pengguna dalam usaha simpan pinjam koperasi tidak diperlukan. 

Pasalnya, kata Nugroho pengguna jasa dalam unit usaha simpan pinjam koperasi atau USP Koperasi adalah pemiliknya sendiri bukan orang lain yang perlu dikenali.

Selain itu, dana yang dipinjam pada dasarnya adalah simpanan para anggota sendiri bukan milik orang lain.

Baca Juga :

“Tujuan dari penggunaan dana dalam USP pada dasarnya untuk saling menolong sesama anggota, bukan mencari untung dari sesama anggota,” kata Nugroho kepada awak media, Jakarta, Kamis (8/8/2024).

Nugroho menuturkan Permenkop Nomor 8 pada tahun 2023 pada pasal 8 Ayat (1) Huruf I menetapkan salah satu syarat perijinan usaha simpan pinjam koperasi yaitu bahwa koperasi yang mengajukan ijin harus mempunyai peraturan tentang prinsip mengenali pengguna jasa.

Sedangkan, kata Nugroho pada Pasal 12 Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 disebutkan pertama kelebihan kemampuan pelayanan koperasi dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang bukan anggota koperasi dalam rangka menarik minat masyarakat menjadi anggota koperasi. 

Kemudian, kelebihan kemampuan pelayanan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak berlaku untuk koperasi simpan pinjam dan unit usaha simpan pinjam koperasi.

"Dapat kita tarik pemahaman besama bahwa dalam kegiatan usaha simpan pinjam koperasi, transaksi hanya terjadi antar anggota dalam wadah koperasi. Pengguna USP adalah anggota itu sendiri,” jelasnya.

Nugroho turut memaparkan terkait pengelola dan pengguna USP Koperasi turut tertera pada Pasal 17, Pasal 2, Pasal 30 UU Nomor 25 Tahun 1992 bahwa anggota koperasi adalah pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi. 

"Dengan demikian, maka pertama pengelola dan pengguna usaha simpan pinjam koperasi pada hakekatnya adalah anggota sendiri. Kedua, berdasarkan PP 7/2021, usaha simpan pinjam koperasi tidak melayani atau bertransaksi dengan pihak bukan anggota. Ketiga, Pasal 17 UU 25/1992, anggota koperasi adalah pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi," ungkap Nugroho.

“Dapat kita tarik pemahaman besama bahwa dalam kegiatan usaha simpan pinjam koperasi, transaksi hanya terjadi antar anggota dalam wadah koperasi. Pengguna USP adalah anggota itu sendiri," sambungnya.

Nugroho menjelaskan dalam tata kelola USP Koperasi maka anggota yang meminjam pada hakekatnya sudah dikenal dan saling mengenal.

Selain itu, kata Nugroho, anggota yang meminjam kepada koperasinya pada hakekatnya meminjam simpanan yang dimiliki bersama seluruh anggota, bukan meminjam kepada pihak lain. 

“Fakta empiris dalam praktek tata kelola organisasi koperasi menunjukkan fakta bahwa semua anggota koperasi terdaftar dalam daftar anggota koperasi,” pungkasnya. (raa)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kemenkeu Terbitkan PMK 78/2024 untuk Permudah Bea Meterai, Begini Aturan Terbarunya

Kemenkeu Terbitkan PMK 78/2024 untuk Permudah Bea Meterai, Begini Aturan Terbarunya

PMK 78/2024 menggantikan aturan lama soal bea meterai yang kurang praktis, serta telah disahkan 11 Oktober 2024 dan mulai berlaku efektif sejak 1 November 2024.
Klasemen Liga 1: Persib dan Persebaya Tempel Ketat Borneo FC di Puncak, Persija Tembus 5 Besar

Klasemen Liga 1: Persib dan Persebaya Tempel Ketat Borneo FC di Puncak, Persija Tembus 5 Besar

Klasemen Liga 1 2024-2025 hingga berakhirnya pekan ke-10 pada Rabu (06/11/2024), di mana Borneo FC kokoh di puncak dan ditempel ketat Persebaya serta Persib.
Tak Ada Upaya Penuntasan Banjir, BPBD Jakarta Hanya Bersiap Hadapi Musim Penghujan

Tak Ada Upaya Penuntasan Banjir, BPBD Jakarta Hanya Bersiap Hadapi Musim Penghujan

Musim penghujan mulai melanda kawasan Jakarta dan sekitarnya pada awal bulan November 2024 ini.
Lirik Lagu Sarwendah Feat Betrand Peto - Jangan Dengar Mereka, Punya Makna Mendalam, Tak Disangka Ternyata Kisahkan Tentang...

Lirik Lagu Sarwendah Feat Betrand Peto - Jangan Dengar Mereka, Punya Makna Mendalam, Tak Disangka Ternyata Kisahkan Tentang...

Sarwendah dan Betrand Peto pernah merilis lagu duet yang bertajuk 'Jangan Dengar Mereka' di athun 2022 silam. Liriknya indah dan sarat akan makna mendalam.
Realisasi PNBP Kemenhub Capai Rp10,1 Triliun, Kurang Tipis dari Target Setahun

Realisasi PNBP Kemenhub Capai Rp10,1 Triliun, Kurang Tipis dari Target Setahun

"Untuk realisasi target PNBP Kemenhub, kami optimis dapat tercapai hingga Rp11,4 triliun di akhir tahun 2024,"
Ada Revisi 2 PP dan Perpres, Peluncuran Danantara Ditunda sampai Presiden Kembali dari Luar Negeri

Ada Revisi 2 PP dan Perpres, Peluncuran Danantara Ditunda sampai Presiden Kembali dari Luar Negeri

Kepala BPI Danantara Muliaman Darmansyah Hadad mengatakan, awalnya peluncuran Badan Pengelola Investasi Danantara akan dilakukan pada Kamis, 7 November 2024.
Trending
Tolak Tawaran Hampir Rp7 Miliar Rupiah, Pemain Timnas Indonesia Marselino Ferdinan Dapat Pujian di Forum Oxford United

Tolak Tawaran Hampir Rp7 Miliar Rupiah, Pemain Timnas Indonesia Marselino Ferdinan Dapat Pujian di Forum Oxford United

Pemain Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan, mendapatkan pujian dari suporter Oxford United karena dinilai telah menolak penawaran senilai Rp6,9 miliar rupiah.
Timnas Indonesia Ditunggu 'Hadiah' Besar dari FIFA untuk Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi jika Mampu Menang

Timnas Indonesia Ditunggu 'Hadiah' Besar dari FIFA untuk Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi jika Mampu Menang

Timnas Indonesia sudah ditunggu hadiah besar dari FIFA menjelang laga kontra Jepang dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada bulan November ini.
Setelah Tak Ada Ruben Onsu di Rumah, Betrand Peto Beranikan Diri Bicara Kepada Sarwendah Bahwa Dia Sebenarnya...

Setelah Tak Ada Ruben Onsu di Rumah, Betrand Peto Beranikan Diri Bicara Kepada Sarwendah Bahwa Dia Sebenarnya...

Setelah tak ada Ruben Onsu, Betrand Peto beranikan diri untuk bicara jujur kepada Sarwendah tentang kriteria perempuan idamannya yang harus seperti Sarwendah.
Sah! Kevin Diks Segera Bela Timnas Indonesia, Ini Formasi Ideal yang Bisa Dipakai Shin Tae-yong di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Sah! Kevin Diks Segera Bela Timnas Indonesia, Ini Formasi Ideal yang Bisa Dipakai Shin Tae-yong di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Bakal segera perkuat Timnas Indonesia, kehadiran Kevin Diks dipastikan bisa membuat lini belakang Garuda makin tangguh di lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Suporter Belanda Minta Mees Hilgers Tolak Panggilan Timnas Indonesia di Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi Sekalipun Cederanya Ringan

Suporter Belanda Minta Mees Hilgers Tolak Panggilan Timnas Indonesia di Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi Sekalipun Cederanya Ringan

Para suporter klub Belanda meminta Mees Hilgers tidak usah membela Timnas Indonesia, yang akan menghadapi Jepang dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Kisah Kiper Legenda Korea Selatan Lee Woon-jae, Sahabat Shin Tae-yong Akui Hidupnya Damai sejak Putuskan Mualaf

Kisah Kiper Legenda Korea Selatan Lee Woon-jae, Sahabat Shin Tae-yong Akui Hidupnya Damai sejak Putuskan Mualaf

Kiper legenda Timnas Korea Selatan, Lee Woon-jae sebagai sahabat pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong yang putuskan mualaf dan masuk agama Islam pada 2004.
Suporter Bule Ini Ungkap Pengalamannya saat Nonton Timnas Indonesia di GBK, Dia Jujur Diperlakukan...

Suporter Bule Ini Ungkap Pengalamannya saat Nonton Timnas Indonesia di GBK, Dia Jujur Diperlakukan...

Suporter bule asal Inggris ini ungkap secara jujur pengalamannya saat nonton Timnas Indonesia di GBK, dia jujur diperlakukan...
Selengkapnya
Viral