“Sekarang kalau dibongkar (makam Eky) gimana?,” tanya Hotman Paris.
Meski sempat tampak gelagapan menjawabnya, namun pada akhirnya Iptu Rudiana mengamini permintaan Hotman Paris.
“Kalo untuk kepentingan penyidikan,” kata Iptu Rudiana.
“Ya, kepentingan penyidikan masa kepentingan wartawan,” sanggah Hotman Paris.
“Walaupun saya sangat berat anak saya dibongkar lagi (makamnya) saya menyesuaikan,” ucap Iptu Rudiana.
“Namun yang pasti saya sampaikan bahwa yang meninggal adalah anak saya Rizki,” imbuhnya.
“Intinya bapak setuju nggak kalau dibongkar untuk kepentingan penyidikan, setuju?,” tanya Hotman Paris.
“Kalau buat penyidikan, oke,” jawabnya.
DPN Peradi kuasa hukum 7 terpidana pembunuhan Vina dan Eky Cirebon berencana masukan berkas Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).
Rencana PK tersebut diungkapkan Jutek Bongso saat hendak mendampingi klienya yang akan kembali diperiksa di Rutan Kelas 1 Kebon Waru Bandung, Senin (05/08/2024), soal keterangan palsu yang dilakukan Aep dan Dede.
Load more