Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Menteri Keuangan (Menkeu) pada Kabinet Pembangunan VII pemerintahan Presiden RI ke-2 Soeharto, Fuad Bawazier mendadak mengadu ke DPR RI.
Fuad Bawazier mengadu ke Komisi III DPR RI akibat dirinya menjadi korban dari mafia tanah.
Sri Melyani selaku kuasa hukum Fuad Bawazier mengungkapkan putri dari mantan Menkeu itu yakni Nuraini Bawazier membeli sebidang tanah di Jalan Yusuf Adiwinata 15, Menteng, Jakarta Pusat, pada 2008.
Saat melakukan transaksi pembelian, Sri mengaku tidak menemukan masalah pada sertifikat tanah itu ketika dicek ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Jadi legal standing Ibu Nuraini adalah akta jual beli nomor 17 tahun 2008 dan kemudian sertifikat hak milik 2008. Tanah itu kemudian dibangun menjadi rumah tinggal putrinya Pak Fuad, 2008 sampai 2014," beber Sri dalam RDPU bersama Komisi III DPR RI, Jakarta, Kamis (8/8/2024).
Kemudian pada 2014, seorang bernama Juntaswardi melayangkan gugatan atas tanah yang dibeli putri Fuad.
Gugatan itu untuk memberikan izin membeli objek tersebut dari Nuraini kepadanya.
Load more