Di mana tujuh orang terpidana itu divonis hukuman penjara seumur hidup.
Delapan terpidana kasus Vina, dan satunya sudah bebas yakni Saka Tatal.
Tujuh terpidana itu adalah Supriyanto, Jaya, Eka Sandi, Rivaldi Aditya Wardana, Sudirman, Hadi Saputra, dan Eko Ramadhani.
Sosok perempuan di detik-detik kematian Vina
Sebagaimana diketahui, skenario awal penyebab kematian Vina adalah karena kecelakaan tunggal, kemudian berubah menjadi ada peristiwa pengejaran, pelemparan hingga pengeroyokan.
Salah satu saksi, Oki menjelaskan detik-detik saat mendapatkan Vina dan Eky tergeletak di jembatan Talun pada tahun 2016 silam.
Pada malam tanggal 27 Agustus 2016, ia mengaku dikabarkan bahwa ada 'orang jatuh' di atas Jembatan Talun. Yang diartikannya terjadi kecelekaan.
Load more