Oleh karena itu, dia berpendapat bahwa PBNU mempunyai hak untuk melakukan evaluasi terhadap PKB.
“Maka dengan demikian NU atau PBNU punya hak untuk mengevaluasi perjalanan PKB. Punya hak untuk mengoreksi, bukan ikut campur, bukan ikut campur, karena memang sejarahnya begitu. Punya hak evaluasi, koreksi, atau menata ulang,” ungkapnya.
Diketahui, Gus Choi diundang oleh PBNU ke rapat pleno karena pernah menjadi bagian dari sejarah hubungan PKB-PBNU. Dia pernah menjadi kader PKB dan berada du PBNU.
Selain itu, Gus Choi juga pernah menjadi Ketua Muktamar Luar Biasa PKB saat perebutan kursi ketua umum PKB.
Gus Choi berada di kubu Presiden ke-4 RI yang juga eks Ketua Umum PKB, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.
PBNU mengundang Gus Choi untuk mendalami kembali hubungan antara PKB dengan PBNU. (saa/muu)
Load more