Jakarta, tvOnenews.com - Pemilik Wedding Organizer (WO) di Depok dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan penipuan dengan membawa kabur uang calon pengantin senilai Rp2 miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa pihaknya telah menerima dia laporan polisi terhadap pemilik WO itu. Ia mengatakan pihaknya bakal mengusut laporan tersebut.
"WO ini, tanggal 4 dan 5 Agustus, Polda Metro Jaya telah menerima dua laporan. Tanggal 4 satu dan tanggal 5 satu tentang dugaan penipuan atau penggelapan yang dilakukan oleh oknum wedding organizer," ucap Ade Ary, Kamis (8/8/2024).
Ade Ary menuturkan, ada beberapa orang yang menjadi korban dari penipuan WO ini. Bahkan, kata Ade, ada korban yang menderita kerugian sangat besar.
"(Kerugian) Ada yang 100 sekian, belasan juta, ada yang 2 miliar. Ini masih dilakukan pendalaman, karena kan macam-macam orang mau nikah ada konsumsi, ada dokumentasi, ada perlatan, dekorasi, kendaraan, undangan, souvenir," ungkapnya.
Namun sayangnya, Ade Ary belum merinci lebih jauh perihal kasus ini. Ia hanya mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman akan kasus tersebut.
"Kasus ini sedang didalami, mohon waktu," ujar dia lagi.
Load more