“Laporan pengacara itu di respon bagus sekali sehingga dugaan selama ini pada institusi Polri dan Rudiana akan terbuka,” ujar Susno.
Ia juga mengatakan bahwa kasus ini kuncinya ada di Aep dan Dede.
Namun seperti diketahui bahwa Aep hingga saat ini belum diketahui keberadaannya.
Susno Duadji pun meyakini bahwa Bareskrim sudah mengetahui keberadaannya bahkan sudah memeriksanya.
Hanya saja untuk meminimalisir kegaduhan ia tetap disembunyikan.
“Saya kira Mabes Polri sudah tahu dan saya yakin dia sudah diperiksa hanya mungkin supaya tidak gaduh tidak perlu dipublikasi,” ujar Susno.
Sebelumnya, Bareskrim Polri memeriksa sebanyak tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky Cirebon di Lapas Kebon Waru dan Lapas Jelekong Bandung, Jawa Barat.
Load more