Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Sekjen PKB, Lukman Edy kembali dilaporkan ke pihak kepolisian oleh DPC PKB Jakarta Pusat atas pernyataan yang dianggap bernada fitnah dan penyebaran informasi yang tidak benar oleh kader dan pengurus PKB Jakarta Pusat.
Laporan tersebut disampaikan oleh Ketua DPC PKB Jakarta Pusat, Jamaludin Ridwan didampingi pengacaranya Aris Setptiawan ke Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/8/2024).
Adapun laporan tersebut terdaftar dengan nomor laporan: LP/B/1708/VIII/2024/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.
Jamal di dampingi pengacaranya, Aris Septiawan dalam keterangannya menyampaikan bahwa Lukman Edy melalui media masa nasional dan sosial media, setelah dipanggil oleh pansus tim lima PBNU, pada Rabu, (31/7/2024).
Jamal menilai Lukman Edy dalam paparannya menyampaikan beberapa poin tuduhan yang dinilai para kader dan pengurus PKB di banyak daerah sebagai sesuatu yang tidak berdasar.
“Tendensius, dan menyakiti perasaan kader PKB di seluruh Indonesia,” ujar Jamal dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (8/8/2024).
Di antaranya, pernyataan Lukman Edy yang dinilai tidak berdasar tersebut, selama usia 26 tahun PKB telah kehilangan ruh perjuangan.
PKB juga dianggap telah terjebak dalam kepemimpinan sentralistik. PKB dituduh semakin menjauh dari nilai yang diwariskan oleh Gus Dur.
PKB oleh Lukman Edy juga dianggap menjauhkan peran Dewan Syura.
“Lukman Edy menuduh PKB meninggalkan warga Nahdliyin. Padahal semua kader PKB bahu-membahu, berjuang untuk dan selalu didedikasikan demi warga nahdliyin, sejak awal berdiri hingga hari ini,” kata Jamal.
Lebih lanjut Jamal menegaskan, sudah jelas diketahui bahwa PKB baik di level pusat maupun daerah tidak se-inci pun tidak pernah menjauh dari warga NU baik di level kebijakan maupun program. Baik di level pusat maupun daerah, baik di level eksekutif maupun legislatif.
“Semua kader PKB bahu-membahu memperjuangkan warga NU maupun elemen masyarakat lainya,” tutur Jamal.
“Di Jakarta ini kami konsen memperjuangkan agar dana hibah untuk PWNU di Jakarta dinaikkan. Kami juga terut memperjuangkan insentif untuk guru ngaji dan DKM Masjid di DKI Jakarta, melalui dana hibah APBD DKI Jakarta. Itu semua untuk warga DKI Jakarta, yang mayoritas adalah Nahdliyin. Jadi apa yang dituduhkan Lukman Edy bahwa PKB meninggalkan nahdliyin itu tidak bisa diterima akal sehat,” katanya.
Jamal menilai Lukman Edy juga tidak layak menuding PKB telah kehilangan semangat yang diwariskan oleh ulama pendahulu termasuk para muassis PKB.
Sebab selama ini, PKB tetap konsen untuk memperjuangkan nilai-nilai Islam ahlul sunah wal jamaah sebagai basis inspirasi dalam merumuskan kebijakan dan program. (raa)
Load more