LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ronald Tanur Melenggang Bebas! Praktisi Hukum Desak KPK Telusuri soal Putusan PN Surabaya
Sumber :
  • istimewa

Ronald Tanur Melenggang Bebas! Praktisi Hukum Desak KPK Telusuri soal Putusan PN Surabaya

Gregorius Ronald Tannur, kini ramai diperbincangkan rakyat Indonesia. Pasalnya, PN Surabaya divonis bebas atau melenggang bebas dari kasus pembunuhan Dini

Jumat, 9 Agustus 2024 - 00:26 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Gregorius Ronald Tannur, kini ramai diperbincangkan rakyat Indonesia. Pasalnya, PN Surabaya divonis bebas atau melenggang bebas dari kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.

Tak hanya sekadar diperbincangkan saja oleh publik, namun sebagian praktisi hukum ikut berkomentar tentang kasus tersebut.

Salah satunya, Praktisi Hukum bernama Roni Prima Panggabean. Bahkan menganalisis soal putusan tersebut. 

Kata Roni, penegak hukum, seperti Polri, Kejaksaan, dan KPK harus melakukan penelusuran dugaan suap atau dugaan jual beli terhadap putusan tersebut.

Selain itu, Praktisi Hukum Roni Prima Pangggabean yang berkantor hukum RPP_FIRM di Kuningan Setia Budi Jakarta Selatan,
menilai, atas putusan tersebut, telah runtuhnya rasa keadilan di negeri ini, atas putusan Hakim Erintuah Damanik.

Baca Juga

"Jika terdakwa pembunuh bisa bebas lepas, maka akan lahir pelaku-pelaku pembunuh lainnya dan yang menjadi korban adalah masyarakat," beber Roni kepada tvOnenews.com, Rabu (7/8/2024) di Kuningan Jakarta Selatan.

Bahkan dia katakan, jika melihat bukti yang dihadirkan pada persidangan Ronald Tanur, Hakim seharusnya mempertimbangkan
seluruh alat bukti yang telah dihadirkan.

"Mulai dari Bukti Surat, keterangan, Saksi,Keterangan ahli, bukti petunjuk, bukan
hanya keterangan terdakwa yang diyakini oleh hakim."

"Artinya putusan hakim tersebut telah merampas dan membunuh rasa keadilan di Republik Indonesia ini yang katanya Negara Hukum," lanjutnya.

Di mana diketahui, kata dia, Ronald Tanur merupakan anak pejabat dari anggota DPR dan dalam kepartaian ayahnya juga sudah tidak menjabat sebagai anggota DPR.

"Artinya Partai PKB saja sebagai organisasi langsung bersikap dan bertindak dengan tegas atas kasus tersebut, namun hal ini berbeda dengan putusan hakim yang memeriksa dan mengadili perkara tersebut," ujar Roni Prima.

Di sisi lain, Roni Prima mengapresiasi Kejaksaan RI yang bersikap untuk mengajukan Kasasi.

"Begitu juga dengan Komisi Yudisial yang akan memeriksa secara kode etik atas putusan tersebut, tapi pertanyaannya apakah cukup sampai di situ? pastinya tidak!" tegas Roni Prima.

Roni Prima berpandangan dalam hal ini bahwa KPK, Kepolisian melalui Krimsus dan Kejaksaan melalui Pidsus dapat menelusuri
jika ada dugaan jual beli atau dugaan suap terhadap hasil putusan sidang tersebut. 

"Jika Komisi Yudisial juga menemukan dalam pemeriksaannya, maka Hakim tersebut dapat dipecat secara tidak hormat dan dilanjutkan dengan penelusuran dugaan tindak pidana atas putusan tersebut," beber Roni.

Kemudina, Roni Prima mengapresiasi Komisi 3, DPR RI yang dipimpin oleh Ahmad Syahroni. Hal ini lantaran, telah mengambil tindakan cepat melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP)
atas kasus ini.

"Bahwa putusan hakim Erintuah Damanik telah memberikan pendidikan hukum yang keliru terhadap seluruh Profesor atau Guru Besar Hukum di Negeri ini termasuk fakultas hukum di seluruh universitas di Indonesia," ujar Roni.

"Oleh sebab itu, Penegak Hukum, Polri, Kejaksaan dan KPK bisa melakukan penelusuran terhadap putusan hukum tersebut atas dugaan suap atau dugaan jual beli terhadap putusan terebut," pungkas Roni Prima. 

Sebelumnya diberitakan, Komisi Yudisial (KY) memastikan akan memanggil majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur (Jatim), yang menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa Gregorius Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.

"KY memastikan akan memanggil majelis hakim PN Surabaya untuk dimintai keterangannya terkait dengan putusan vonis bebas terhadap terdakwa Ronald Tannur tersebut. KY juga berharap majelis hakim bisa hadir memenuhi pengadilan KY," kata Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata melalui keterangan video yang diterima di Jakarta, Rabu (7/8/2024).

Pemanggilan terhadap majelis hakim tersebut, kata Mukti, sejatinya merupakan hak jawab atas dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) yang dilaporkan oleh keluarga korban.

"Jadi, kalau hakimnya hadir, justru itu menjadi hak dia untuk memberikan keterangan lebih lanjut, klarifikasi, dan konfirmasi. Akan tetapi, kalau hakimnya tidak hadir, proses akan dilanjutkan tanpa pembelaan atau penjelasan dari majelis hakim," ujar anggota KY ini.

Mukti menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap majelis hakim merupakan tahap akhir dari  investigasi dan penanganan terhadap laporan tersebut. Sebelum memeriksa majelis hakim terlapor, KY akan memeriksa keluarga Dini Sera selaku pelapor serta saksi dan pihak-pihak terkait.

"Jadwal pemeriksaan sesegera mungkin. Untuk pelapor ini, dalam waktu satu dua hari ini, dan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan para pihak terkait dan seterusnya sampai pada majelis hakim. Insyaallah semua pemeriksaan ini pada bulan Agustus ini," katanya.

Lebih lanjut Mukti mengatakan bahwa KY berkoordinasi dengan penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejagung untuk menambah informasi dan memperlancar pendalaman data dalam penegakan hukum pada perkara tersebut. (aag)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Viral Kasus Penembakan Bos Rental Mobil oleh Anggota TNI AL, Komnas HAM Turun Tangan

Viral Kasus Penembakan Bos Rental Mobil oleh Anggota TNI AL, Komnas HAM Turun Tangan

Komnas HAM turun tangan soal dugaan pelanggaran HAM dalam kasus penembakan bos rental mobil oleh oknum anggota TNI AL di Tol Jakarta-Merak beberapa waktu lalu.
Sah atau Tidak Shalat Witir 3 Rakaat 2 Salam? Ternyata Gus Baha Jelaskan itu Hukumnya...

Sah atau Tidak Shalat Witir 3 Rakaat 2 Salam? Ternyata Gus Baha Jelaskan itu Hukumnya...

KH Ahmad Bahauddin Nursalim biasa disapa Gus Baha mengupas tuntas perihal kontroversi pelaksanaan shalat Witir sebanyak tiga rakaat mengutamakan dua salam.
Menpan RB Ungkap Formasi CPNS 2025 Banyak Dibuka untuk Instansi Pusat, Kementerian Baru Jadi Prioritas

Menpan RB Ungkap Formasi CPNS 2025 Banyak Dibuka untuk Instansi Pusat, Kementerian Baru Jadi Prioritas

Jumlah formasi CPNS 2025 itu tak lepas dari adanya penyesuaian PNS akibat penambahan jumlah kementerian pada kabinet Presiden Prabowo Subianto.
TASPEN Imbau Seluruh Peserta Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Modus Penipuan

TASPEN Imbau Seluruh Peserta Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Modus Penipuan

PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (TASPEN) Persero mengingatkan seluruh peserta untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan TASPEN atau pejabat serta karyawan TASPEN.
TNI dan Polri Bantu Renovasi Rumah Warga Terdampak Ledakan di Mojokerto

TNI dan Polri Bantu Renovasi Rumah Warga Terdampak Ledakan di Mojokerto

Puluhan anggota Polres Mojokerto dan Kodim 0815 Mojokerto tampak sibuk membersihkan material runtuhan rumah akibat ledakan yang terjadi di Desa Sumolawang, Puri, Mojokerto.
Istana Angkat Bicara Soal Pelantikan “Buzzer” Kurawa Jadi Staf Khusus Menteri Komdigi

Istana Angkat Bicara Soal Pelantikan “Buzzer” Kurawa Jadi Staf Khusus Menteri Komdigi

KSP Letjen TNI (Purn) AM Putranto buka suara soal pelatikan staf khusus Komdigi Rudi Susanto yang diduga Rudi Valinka pemilik akun media sosial X @kurawa..
Trending
FIFA Larang PSSI Naturalisasi Jairo Riedewald karena Pernah Main 3 Kali untuk Timnas Belanda Senior di Laga Resmi? Begini Aturannya

FIFA Larang PSSI Naturalisasi Jairo Riedewald karena Pernah Main 3 Kali untuk Timnas Belanda Senior di Laga Resmi? Begini Aturannya

FIFA akan larang PSSI menaturalisasi Jairo Riedewald untuk membela Timnas Indonesia, karena sudah pernah bela Timnas Belanda senior sebanyak tiga laga?
Ramalan Hard Gumay Terbukti? Setelah Shin Tae-yong Didepak PSSI, Tak Lama Nantinya STY Akan...

Ramalan Hard Gumay Terbukti? Setelah Shin Tae-yong Didepak PSSI, Tak Lama Nantinya STY Akan...

Empat tahun lalu, sosok indigo, Hard Gumay sudah meramalkan pemecatan Shin Tae-yong oleh PSSI. Tak hanya itu, ia juga melihat nasib STY kedepannya. Seperti apa?
Top 3 Sport: Fans Korea Serukan Naturalisasi Megawati Hangestri, Kapten Red Sparks Bicara Jujur soal Megatron, Fakta Duet Mematikan Mega-Bukilic

Top 3 Sport: Fans Korea Serukan Naturalisasi Megawati Hangestri, Kapten Red Sparks Bicara Jujur soal Megatron, Fakta Duet Mematikan Mega-Bukilic

Rangkuman artikel sport terpopuler di tvOnenews.com sepanjang hari Selasa (14/1/2025). Kabar seputar Megawati Hangestri di Red Sparks masih paling diminati.
Pilih Ronaldo atau Messi Sebagai Pemain Terbaik Dunia, Sir Alex Ferguson Blak-blakan Sebut Mustahil Diperdebatkan

Pilih Ronaldo atau Messi Sebagai Pemain Terbaik Dunia, Sir Alex Ferguson Blak-blakan Sebut Mustahil Diperdebatkan

Eks pelatih Manchester United Sir Alex Ferguson sempat diminta memilih Cristiano Ronaldo atau Lionel Messi sebagai pemain terbaik di dunia. Dia blak-blakan...
Reaksi Berkelas Patrick Kluivert Tunjuk Jay Idzes Jadi Kapten Timnas Indonesia Lawan Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Reaksi Berkelas Patrick Kluivert Tunjuk Jay Idzes Jadi Kapten Timnas Indonesia Lawan Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert bakal menghadapi tantangan perdana saat bertandang melawan Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
FIFA Terang-terangan Beberkan Ancaman Bahrain untuk Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Skuad Patrick Kluivert Diminta Siap-siap!

FIFA Terang-terangan Beberkan Ancaman Bahrain untuk Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Skuad Patrick Kluivert Diminta Siap-siap!

Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) secara khusus membeberkan ancaman Bahrain untuk Timnas Indonesia jelang kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Sudah Terlanjur Dipecat oleh PSSI, Ternyata Shin Tae-yong Jauh-jauh Hari Bicara soal Wasiat dan Siapkan Ini untuk Timnas Indonesia, Apa Itu?

Sudah Terlanjur Dipecat oleh PSSI, Ternyata Shin Tae-yong Jauh-jauh Hari Bicara soal Wasiat dan Siapkan Ini untuk Timnas Indonesia, Apa Itu?

Shin Tae-yong jauh-jauh hari sebelum resmi dipecat oleh PSSI pernah mengungkapkan wasiat yang ingin ditinggalkannya untuk tim yang dilatih sejak tahun 2020.
Selengkapnya
Viral