Jakarta, tvOnenews.com - Kubu Iptu Rudiana menanggapi soal sumpah pocong Saka Tatal—eks terpidana kasus Vina Cirebon yang sudah bebas—yang akan digelar hari ini Jumat (9/8/2024) di Padepokan Amparan Jati Plumbon.
Kuasa Hukum Saka Tatal, Pitra Romadoni, menyebut kubu Saka Tatal salah penafsiran.
Dia membenarkan kliennya mengatakan berani sumpah pocong saat menggelar konferensi pers bersama Hotman Paris pada Selasa (30/7/2024) lalu.
Namun, yang Iptu Rudiana katakan adalah dia berani sumpah pocong bahwa Eky benar anaknya, Eky sudah meninggal dunia dan kabar Eky masih hidup itu tidak benar.
Saka Tatal akan melakukan sumpah pocong. Dok: Kolase tvOnenews.com
Perkataan berani sumpah pocong Iptu Rudiana sampaikan untuk membantah isu yang berkembang di kalangan netizen yang menyebutkan Eky masih hidup.
Load more