LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Yusril Ihza Mahendra
Sumber :
  • Tim tvOne/Syifa Aulia

Yusril Ihza Mahendra Minta Hakim PN Lubuklinggau Tak Abaikan Fakta-fakta Persidangan 2 Satpam PT SKB

Yusril Ihza Mahendra meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Sumatera Selatan, tidak mengabaikan fakta-fakta persidangan dalam kasus dugaan tindak pidana merintangi atau mengganggu kegiatan usaha pertambangan di lokasi yang diklaim PT Gorby Putra Utama (GPU).

Jumat, 9 Agustus 2024 - 11:27 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB), Yusril Ihza Mahendra meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Sumatera Selatan, tidak mengabaikan fakta-fakta persidangan dalam kasus dugaan tindak pidana merintangi atau mengganggu kegiatan usaha pertambangan di lokasi yang diklaim PT Gorby Putra Utama (GPU). 

Dalam perkara ini, majelis hakim menyidangkan dua terdakwa yakni Jumadi (37) dan Indra (45) yang berstatus sebagai personel satuan pengamanan (satpam) PT SKB. 

“Tuduhan merintangi kegiatan usaha pertambangan kepada 2 orang satpam PT SKB, tidak memenuhi unsur-unsur pidana dalam Pasal 162 Undang-Undang Pertambangan Minerba ataupun Pasal 335 ayat (1) KUHP atau tidak dapat dibuktikan secara meyakinkan oleh Jaksa Penuntut Umum dan konsekuensi atas hal tersebut, Jumadi dan Indra selaku terdakwa berpeluang bebas,” ujar Yusril dilansir Jumat (9/8/2024).

“Selain itu, dari sebelas saksi yang dihadirkan dalam persidangan, tak satupun yang menyatakan kedua kliennya tersebut melakukan tindakan seperti yang didakwakan oleh jaksa penuntut umum,” jelasnya.

Sementara itu, fakta persidangan dari kesaksian Kepala Desa Beringin Makmur II, Heri Adi, juga mengungkapkan bahwa, terlepas dari pemekaran wilayah, tempat kejadian perkara (TKP) yang menjadi ‘locus delicti’ perkara a quo, lahannya baru dibebaskan oleh PT GPU pada 2023. 

Baca Juga

Menurut keterangan Heri Adi pada sidang tersebut, lahan tersebut dibebaskan melalui seseorang yang mengaku bernama Madi tanpa dokumentasi riwayat kepemilikan lahan yang jelas.

Diketahui dari data dan fakta persidangan, untuk lokasi yang sama merujuk pada dokumen pembebasan lahan berupa ganti rugi tanah dan tanam tumbuh warga Desa Sako Suban yang telah dilakukan oleh PT SKB pada 25 Juli 2018 dari warga setempat.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Top Skor Liga Voli Korea usai Red Sparks Pecundangi Hillstate: Trio MVP Digdaya, Megawati Hangestri Melesat Kangkangi Moma Bassoko

Top Skor Liga Voli Korea usai Red Sparks Pecundangi Hillstate: Trio MVP Digdaya, Megawati Hangestri Melesat Kangkangi Moma Bassoko

Top skor Liga Voli Korea 2024-2025 usai Red Sparks pecundangi Hillstate, trio MVP Berjaya dengan Megawati Hangestri melesat kangkangi Laetitia Moma Bassoko.
Kelupaan 1 Rakaat saat Shalat tapi Tak Sujud Sahwi, Sah atau Tidak? Ternyata Ustaz Abdul Somad Bilang Hukumnya...

Kelupaan 1 Rakaat saat Shalat tapi Tak Sujud Sahwi, Sah atau Tidak? Ternyata Ustaz Abdul Somad Bilang Hukumnya...

Tanpa sengaja, sering umat muslim mengalami lupa jumlah rakaat saat shalat. Bila tidak melakukan sujud sahwi, apakah shalatnya sah? Ustaz Abdul Somad bilang...
Patrick Kluivert Akan Tunjuk Langsung Asisten Pelatih Lokal untuk Timnas Indonesia, Ini Alasannya

Patrick Kluivert Akan Tunjuk Langsung Asisten Pelatih Lokal untuk Timnas Indonesia, Ini Alasannya

Seperti diketahui, Ketua Umum PSSI, Erick Thohir mengatakan pihaknya berencana untuk menambahkan satu asisten pelatih lokal untuk mendampingi Patrick Kluivert.
Pria Berboncengan Motor Jambret Kalung Emas Milik Nenek Sukun yang Sedang Berbelanja Sayur

Pria Berboncengan Motor Jambret Kalung Emas Milik Nenek Sukun yang Sedang Berbelanja Sayur

Dua orang pria berboncengan motor terekam CCTV saat melakukan penjambretan kalung emas terhadap seorang nenek saat sedang berbelanja sayur di Kecamatan Sukun
Polisi: Brigjen Hendra Ostevan Kendarai Mobilnya 35 Kilometer per Jam Sebelum Ditemukan Tewas

Polisi: Brigjen Hendra Ostevan Kendarai Mobilnya 35 Kilometer per Jam Sebelum Ditemukan Tewas

Polda Metro Jaya ungkap fakta baru terkait temuan jasad pensiunan TNI Brigjen Hendra Ostevan di perairan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (21/1/2025).
Indra Sjafri Ungkap Alasan Timnas Indonesia U-20 Undang Yordania, Suriah hingga India Jelang Piala Asia U-20 2025

Indra Sjafri Ungkap Alasan Timnas Indonesia U-20 Undang Yordania, Suriah hingga India Jelang Piala Asia U-20 2025

Pelatih Timnas Indonesia U-20, Indra Sjafri, mengungkap alasan mengundang Yordania, Suriah, dan India dalam turnamen mini jelang ajang Piala Asia U-20 2025.
Trending
Marselino Ferdinan Memukau di Inggris, Bintang Timnas Indonesia Cetak 2 Gol dan Bantu Oxford United Menang Telak

Marselino Ferdinan Memukau di Inggris, Bintang Timnas Indonesia Cetak 2 Gol dan Bantu Oxford United Menang Telak

Bintang Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan tampil memukau di Liga Inggris dengan dua gol saat membantu Oxford United menang telak kontra Banbury United F.C.
Jay Idzes Kembali Catat Sejarah Membanggakan di Serie A, Jadi Pemain Timnas Indonesia Pertama yang Bisa...

Jay Idzes Kembali Catat Sejarah Membanggakan di Serie A, Jadi Pemain Timnas Indonesia Pertama yang Bisa...

Jay Idzes kembali mencatatkan sejarah membanggakan di Serie A dengan menjadi pemain Timnas Indonesia pertama yang raih hal ini. Apa itu? Simak selengkapnya.
Beda Nasib di Oxford United: Ole Romeny Jadi Pemanis Bangku Cadangan, Marselino Ferdinan Cetak Dua Gol

Beda Nasib di Oxford United: Ole Romeny Jadi Pemanis Bangku Cadangan, Marselino Ferdinan Cetak Dua Gol

Oxford United kembali unjuk gigi dalam ajang Championship melawan Luton pada Rabu (22/1/2025) dini hari WIB. 
Akhirnya Terungkap, Ini Alasan Shin Tae-yong Belum Tanda Tangani Surat Pemecatan dari PSSI: Masih Negosiasi untuk...

Akhirnya Terungkap, Ini Alasan Shin Tae-yong Belum Tanda Tangani Surat Pemecatan dari PSSI: Masih Negosiasi untuk...

"Yang saya tahu, Shin Tae-yong belum menandatangani surat (pemecatan) dari PSSI sampai sekarang. Dan saya sangat yakin itu kebenarannya," kata Kim Jong Jin.
Pecah! Dua Gol Marselino Ferdinan Antar Oxford United Menang, Jauh-jauh Hari Roberto Mancini Sudah Bilang Kalau Dia…

Pecah! Dua Gol Marselino Ferdinan Antar Oxford United Menang, Jauh-jauh Hari Roberto Mancini Sudah Bilang Kalau Dia…

Marselino Ferdinan mencetak dua gol untuk Oxford United dalam kemenangan 6-0 atas Banbury United. Roberto Mancini sebelumnya pernah bilang begini soal...
Ramalan Denny Darko Terbukti? Usai Shin Tae-yong Dipecat PSSI, Nasib Timnas Indonesia Malah Akan…

Ramalan Denny Darko Terbukti? Usai Shin Tae-yong Dipecat PSSI, Nasib Timnas Indonesia Malah Akan…

Prediksi Denny Darko tentang Shin Tae-yong dan nasib Timnas Indonesia mulai terbukti? Pergantian pelatih ke Patrick Kluivert menuju Piala Dunia 2026 akan...
Top 3 Sport: Ko Hee-jin Dapat Kritikan, Megawati Hangestri Ingin Peran Lain, Curhatan Mega Soal Kehidupan di Korea

Top 3 Sport: Ko Hee-jin Dapat Kritikan, Megawati Hangestri Ingin Peran Lain, Curhatan Mega Soal Kehidupan di Korea

Rangkuman artikel terpopuler dari tvOnenews.com sepanjang hari Selasa (21/1/2025). Berita seputar kiprah Megawati Hangestri di Red Sparks paling banyak dibaca.
Selengkapnya
Viral