“Jadi, eksklusivitas pada orang. Nah, kalau belajar hukum belajar bisnis kan, paham ada orangnya entitasnya ada barang, ada barangnya yang baru, di mana sudah ada itu sudah kami siapkan di sebelah mana Pak samping Venus ya kan apa samping Neptunus ditanya ini Bang velg berapa luas apakah ada hitung-hitungan teknik ilmu bumi?,” papar Haris dalam kegiatan tersebut, Jakarta, Jumat (9/8/2024).
Lebih lanjut, Azhar menyoroti bahwa kebijakan tersebut tidak memberikan solusi atas berbagai tantangan teknis dalam pengelolaan tambang dan masih belum ada kejelasan mengenai bagaimana ormas keagamaan akan menangani aspek-aspek tersebut.
Sementara itu, di sela-sela diskusi, Ketua DPP NasDem, Atang Irawan mengatakan negara memang memiliki kewajiban untuk mengatur hubungan antara masyarakat warga negara.
Namun, kata Atang, dalam perspektif politik semua elemen bangsa ini perlu hak akses mengelola pertambangan.
Meskipun, lanjut Atang, urusan tambang itu bukan hanya urusan mengelola lalu mengambil input yang bisa berimplikasi pada kesejahteraan masyarakat.
Pasalnya, kaya Atang, ada hal yang menarik dan implikasinya cukup besar di luar urusan tambang tersebut.
“Yakni terkait dengan resistensi lingkungan, itu yang saya kira menjadi catatan penting. Meskipun ada afirmasi dari negara terhadap elemen elemen bangsa ya salah satunya misalnya dari Ormas tetapi juga ini tidak menutup hak hak rakyat lain untuk mengakses dan mengelola pertambangan ini,” tandas Atang. (raa)
Load more