Jakarta, tvOnenews.com - Santriwati diduga jadi korban pencabulan oleh pimpinan sebuah pondok pesantren di wilayah Majalaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Muhammad Nazal Fawwaz mengatakan bahwa pihaknya telah mendapat laporan mengenai kasus tersebut.
Polisi kemudian melakukan pendalaman kasus tersebut dan kini telah mengetahui identitas pelaku.
"Orang yang diduga pelaku itu melarikan diri, dan belum diketahui keberadaannya," kata Nazal saat dikonfrimasi wartawan, Jumat (9/8).
Nazal mengatakan bahwa para pelapor kasus itu merupakan keluarga dari para korban.
Laporan itu disampaikan ke Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Karawang.
Sejumlah orang tua korban dikabarkan telah dimintai keterangan mengenai kasus yang dilaporkan itu, sesaat setelah melakukan pelaporan.
Kuasa Hukum Korban Saepul Rohman menyampaikan bahwa diduga pimpinan pondok pesantren tersebut melakukan aksi pencabulan terhadap 20 santriwati saat proses pengajian.
Aksi bejad itu diduga dilakukan oleh pimpinan pesantren dengan modus memberi hukuman kepada santriwati.
Pencabulan dilakukan dengan memegang area sensitif para korban yang kemudian korban diajak untuk menonton video dewasa.
"Jadi ada kejadian, saat pengajian berlangsung, area sensitif korban tiba-tiba di pegang oleh terduga pelaku dari belakang," kata dia. (ant/dpi)
Load more