"Ketentuan ini sangat sekuler. Tidak sesuai dengan budaya bangsa kita," kata Rajuddin.
Di sisi lain, Wakil Ketua ICMI Aceh yang juga mantan Anggota MPR RI, Naimah Hasan merasa prihatin dan miris dengan klausul tersebut.
"Mau dibawa kemana generasi ini. Ketentuan itu jauh sekali dari nilai-nilai syariah dan budaya bangsa kita. Ketentuan itu mesti dicabut," ujarnya.
Tak hanya kecaman, pengurus ICMI Aceh lainnya yang juga Ahli Hukum Keluarga UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Dr Agustin Hanafi menyampaikan beberapa solusi terkait masalah tersebut.
Di mana, semua masyarakat harus menjadikan keluarga sebagai benteng pertahanan terhadap segala bentuk kebejatan moral yang tidak sesuai dengan ajaran agama.
Kemudian, pengawasan orang tua harus lebih optimal untuk mencermati sikap dan perilaku para anak remaja. Hal ini penting agar anak tidak terjerumus dalam pergaulan seks bebas.
"Selain peran orang tua, para guru di sekolah juga mempengaruhi sikap para remaja dalam kaitannya dengan pergaulan yang menjurus ke seks bebas," kata Dr Agustin Hanafi.
Load more