Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan belum ada rencana memeriksa Wali Kota Medan Bobby Nasution terkait kemunculan namanya dalam sidang kasus dugaan suap mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK).
Pernyataan tersebut disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat (9/8/2024).
"Sampai dengan saat ini belum ada informasi terkait rencana pemanggilan Saudara BN di tingkat penuntutan maupun penyidikan. Jadi saya belum bisa memberikan tanggapan apa-apa perihal berita dimaksud," katanya.
Padahal, Bobby sudah mengakui bahwa dirinya siap diperiksa KPK untuk dikonfirmasi terkait pertambangan milik istrinya, Kahiyan Ayu yang disebut sebagai Blok Medan.
“Saya ikut aja ya, saya ikut aja pokoknya," ujar Bobby di Medan.
Diberitakan sebelumnya, Nama Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution terseret dalam dugaan korupsi yang melibatkan Abdul Gani Kasuba, mantan Gubernur Maluku Utara.
Kasus ini telah mencuri perhatian masyarakat, termasuk mantan Menko Polhukam, Mahfud MD.
Dalam sidang di Pengadilan Negeri Ternate pada tanggal 31 Juli 2024, muncul istilah 'Blok Medan' yang dikaitkan dengan izin usaha pertambangan (IUP).
Isu ini mencuat ketika Abdul Gani Kasuba terlibat dalam pengaturan IUP yang diduga terkait dengan usaha milik Kahiyang Ayu, putri Presiden Joko Widodo (Jokowi), dan suaminya, Bobby Nasution. (muu)
Load more