Bahkan, tidak seperti putusan hakim saat sidang kasus Vina Cirebon pada tahun 2016 lalu.
Bukti ini pula yang mematahkan kesaksian Suroto yang mengaku melihat jenazah Vina Cirebon dan Eki di jembatan Talun pada pukul 22.15 WIB.
Menyikapi hal itu, Kakak Vina Cirebon, Marliana mengakui bahwa tidak mengetahui mengenai isi dari percakapan adiknya bersama Widi dan Mega saat malam tersebut.
Marliana mengatakan bahwa tidak ada percakapan di handphone milik adiknya tersebut.
Barulah ekstraksi data di handphone Vina Cirebon dibuka dan semua isi percakapan sudah terang benderang.
Tentu ini menjadi bukti baru untuk membantahkan putusan hakim pada saat sidang kasus Vina Cirebon tahun 2016 silam.
Keterangan yang disampaikan oleh Widi dan Mega tersebut dianggap benar karena dibuktikan dengan bukti fakta yang menampilkan isi percakapan mereka di handphone Vina Cirebon. (aag)
Load more