Menurutnya, sebaiknya semua pihak yang bertikai fokus di dalam proses hukum yang sedang berjalan itu.
Tugas kubu Saka Tatal, kata dia, adalah memberikan bukti baru atau novum yang cukup kuat sehingga bisa membuktikan mantan terpidana kasus Vina itu tidak bersalah.
Sebelumnya, sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal berangkat dari pernyataan Iptu Rudiana dalam sebuah konferensi pers.
Di dalam konferensi pers tersebut, Iptu Rudiana mengatakan bahwa dirinya berani sumpah apapun termasuk sumpah pocong bahwa anaknya Eky benar meninggal. (iwh)
Load more