Saka Tatal saat melakukan sumpah pocong. Dok: Istimewa
“Bapak Kapolri, ada anak kecil dulu 15 tahun sekarang sudah dewasa umur 23 tahun. Dia mencari keadilan sampai segininya. Sampai sumpah pocong. Saya yakin tujuh terpidana lainnya juga sanggup sumpah pocong kalau diberi kesempatan,” kata Titin.
“Ya Allah sampai segininya anak Indonesia mencari keadilan Ya Allah,” sambung dia.
Titin tidak menyangka pada akhirnya Saka Tatal berani melakukan hal ini.
“Saya tidak pernah menyangka. Saya pikir anak ini akan terus menyandang sebutan mantan narapidana. Saya pikir yang tujuh orang lainnya itu bagaimana. Dia tidak pernah melakukan perbuatan yang dituduhkan. Saya punya keyakinan itu sampai sekarang. Saya yakin ini insidennya kecelakaan meskipun saya diketawain. Saya yakin,” terangnya.
Titin pun kembali mengingat hakim yang mengadili Saka Tatal saat itu.
“Ini peradilan sesat. Hakim yang waktu mengadili Saka berteriak paling kencang mana ada bengkel buka jam 10 malam. Anak ini berani sumpah pocong, bu. Apa yang terjadi kalau ini terjadi di anak dan cucu ibu? Saya sudah berusaha meyakinkan ibu tapi ibu tetap beri vonis 9 tahun,” ungkapnya. (nsi)
Load more