Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa Hukum Saka Tatal, Titin Prialianti, yakin 7 terpidana kasus Vina Cirebon yang masih mendekam di penjara akan berani melakukan sumpah pocong seperti kliennya.
“Saya hadir dari tahun 2016. Saya yakin Saka Tatal dan tujuh terpidana lainnya tidak pernah melakukan pembunuhan. Saya meyakini itu kecelakaan,” ujar Titin dikutip dari YouTube iNews TV berjudul Buktikan Bukan Pembunuh Vina, Saka Tatal Pilih Sumpah Pocong - iNews Sore 09/08.
Titin merasa iba dengan Saka Tatal yang sudah dihukum penjara sejak dia masih di usia anak-anak. Begitu juga dengan para terpidana lainnya yang menurutnya tidak bersalah.
“Bapak Kapolri, ada anak kecil dulu 15 tahun sekarang sudah dewasa umur 23 tahun. Dia mencari keadilan sampai segininya. Sampai sumpah pocong. Saya yakin tujuh terpidana lainnya juga sanggup sumpah pocong kalau diberi kesempatan,” terangnya.
Sumpah pocong Saka Tatal eks terpidana kasus Vina Cirebon digelar di Padepokan Amparan Jati Cirebon pada Jumat (10/8/2024).
Titin tidak menyangka pada akhirnya Saka Tatal berani melakukan sumpah pocong hal ini.
“Saya tidak pernah menyangka. Saya pikir anak ini akan terus menyandang sebutan mantan narapidana. Saya pikir yang tujuh orang lainnya itu bagaimana. Dia tidak pernah melakukan perbuatan yang dituduhkan. Saya punya keyakinan itu sampai sekarang. Saya yakin ini insidennya kecelakaan meskipun saya diketawain. Saya yakin,” terangnya.
Titin lantas kembali mengingat hakim yang mengadili Saka Tatal saat itu.
“Ini peradilan sesat. Hakim yang waktu mengadili Saka berteriak paling kencang mana ada bengkel buka jam 10 malam. Anak ini berani sumpah pocong, bu. Apa yang terjadi kalau ini terjadi di anak dan cucu ibu? Saya sudah berusaha meyakinkan ibu tapi ibu tetap beri vonis 9 tahun,” ungkapnya. (nsi)
Load more