"Kami pasti akan mengikuti proses secara hukum dan kami akan kooperatif apabila ada pemanggilan dari pihak kepolisian," katanya.
Jika ternyata pelaporan itu tidak terbukti, maka ia meminta agar pelapor bisa melakukan pembersihan nama terhadap lembaga-lembaga pesantren.
"Karena dengan adanya seperti ini, semua lembaga pesantren, tercoreng nama baiknya," katanya.(ant/lgn)
Load more