Jakarta, tvOnenews.com - Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat berdemonstrasi menuntut Ketua Umum DPP PKB Cak Imin ditangkap KPK pada Jumat (9/8/2024).
Ratusan Mahasiswa tersebut menuntut KPK segera memeriksa Muhaimin Iskandar bersama istrinya yang diduga telah melakukan abuse of power yang diduga telah memanfaatkan jabatan dan wewenangnya untuk kepentingan pribadi, keluarga dan kelompoknya.
Karim Kordinator aksi mengungkapkan jika kelakuan Muhaimin Iskandar yang datang mengajak Istrinya Rustini yang berkunjung ke Arab Saudi saat agenda pengawasan haji DPR RI telah menyalahi peraturan menteri keuangan.
"Muhaimin Iskandar yang datang ke Arab saudi dengan mengajak istrinya saudari Rustini itu telah melanggar Permenkeu no 164/PMK.05/2015 tentang tata cara pelaksanaan perjalanan dinas luar negeri pasal 7 ayat 7" ungkap Karim di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan kepada awak media.
Karim juga menambahkan jika apa yang dilakukan oleh Muhaimin Iskandar yang mengajak isterinya pergi ke Saudi dengan memanfaatkan visa petugas haji tak bisa dibenarkan.
"Ini jelas - jelas perilaku KKN, untuk itu kami dari Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat membuat laporan ke KPK dan meminta KPK untuk segera memanggil Cak Imin dan Istrinya atas dugaan praktek KKN saat menjadi tim pengawas haji DPR RI 2024," pungkas Karim.
Load more