Indramayu, tvOneNews.com - Saka Tatal mengucapkan sumpah pocong untuk membuktikan bahwa dirinya tak terlibat dalam kematian Vina Cirebon dan Eky pada Jumat (9/8/2024). Sumpah pocong dilakukan Saka Tatal di Padepokan Amparan Jati, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Dalam sumpah pocong tersebut, Saka Tatal mengaku siap diazab Allah apabila berbohong. Saka Tatal adalah mantan terpidana pembunuhan Vina Cirebon. Saka Tatal telah mengajukan peninjauan kembali (PK) terkait kasus tersebut.
Tim kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM menjelaskan sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal makin memperkuat publik bahwa Saka Tatal tidak bersalah dengan menunjukan keberanianya untuk Melakukan sumpah pocong yang disaksikan ribuan masyarakat.
"Rudiana ini kan tidak menghadiri sumpah pocong yang dilakukan oleh Sakat Tatal. Padahal Rudiana sendiri yang mengawali pada saat konfresi pers dengan Hotman Paris. Ketika ditanya apakah Eky yang meninggal, apakah benar yang meninggal adalah anaknya Pak Rudiana. Rudiana mengatakan bahwa benar, berani bersumpah, bahkan berani sumpah pocong. Rudiana sendiri yang mengawali. Sehingga Saka Tatal tertantang untuk melakukan itu. Menantang juga terhadap Rudiana, dan kemarin Saka Tatal melakukan sumpah pocong dihadiri ribuan orang. Saya juga terharu melihatnya ya. Ini berarti Saka Tatal menunjukkan ke publik bahwa ia tidak melakukan tindak pidana, sebagaimana dituduhkan meskipun sudah divonis bersalah," ungkapnya kepada tvOneNwes, saat ditemui di Indramayu, Sabtu (10/8/2024).
Kendati sumpah pocong hanya budaya, pihaknya menyebut bahwa sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal semakin meyakinkan publik bahwa Saka Tatal tidak bersalah.
"Meskipun sumpah pocong itu bukan dari bagian proses hukum. Tetapi karena ini kasus sudah menjadi perhatian masyarakat yang serius, makanya Sakat Tatal menunjukkan kebenarannya itu bahwa ia berani mati sekalipun. Kalau ia melakukan, ia berani melakukan sumpah pocong. Tetapi Rudiana tidak hadir padahal ia yang mengawali," katanya.
Sementara itu, terkait Iptu Rudiana yang tidak hadir dalam sumpah pocong tersebut, Toni RM menyebut makin memperkuat keyakinan masyarakat bahwa kesaksian Iptu Rudiana diragukan.
Load more