Edi pun menyambut baik pembentukan tim khusus Polri yang menangani kasus kematian Vina dan Eki yang kabarnya sudah memasuki tahap penyidikan.
Dia berharap hasil kerja tim khusus Polri bisa membuat kasus tersebut menjadi terang benderang.
"Kita harapkan hasil kerja tim khusus ini akan memperjelas semuanya. Kita yakin tim ini akan transparan dan memeriksa semua pihak yang terkait baik itu dalam kasus pembunuhan maupun penyidik yang menangani sejak awal," ujarnya.
Edi menambahkan, tim khusus itu merupakan bentuk transparansi Polri atas pembukaan kembali kasus ini.
Jika memang ada penyimpangan dalam penanganan sejak awal, Edi minta penyimpangan itu juga diproses secara hukum.
Diketahui, kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi 27 Agustus 2016 di Cirebon, Jawa Barat, telah menyeret tujuh terpidana seumur hidup. Satu terpidana 8 tahun sudah bebas, yakni Saka Tatal. Kini, Saka sedang mengajukan PK.
Satu tersangka, yakni Pegi Setiawan yang ditangkap Polda Jawa Barat pada 21 Mei 2024, kini dibebaskan oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung melalui gugatan praperadilan.
Load more