Jakarta, tvOnenews.com - Indonesia menyoroti komitmen negara-negara di seluruh dunia meninggalkan dan melucuti senjata nuklir yang dimiliki dalam momentum peringatan 79 tahun bom atom Hiroshima dan Nagasaki pada 6 dan 9 Agustus.
“Indonesia akan terus mendesak negara-negara pemilik senjata nuklir agar segera meningkatkan upaya mereka dalam pelucutan senjata nuklir,” demikian pernyataan Wakil Duta Besar RI untuk Jepang Maria Renata Hutagalung yang disampaikan dalam Konferensi Dunia Menentang Bom Atom dan Hidrogen di Hiroshima.
Menurutnya, Indonesia akan terus berkomitmen dan memainkan peran dalam memajukan isu pelucutan senjata nuklir secara menyeluruh untuk mencegah tragedi kemanusiaan akibat nuklir di masa depan.
Sebagai bukti komitmen tersebut, Indonesia telah meratifikasi Traktat Pelarangan Senjata Nuklir (TPNW) melalui pengesahan RUU TPNW menjadi undang-undang pada November 2023.
Menurut Wakil Dubes, ratifikasi tersebut melengkapi instrumen hukum internasional terkait senjata nuklir yang sebelumnya diratifikasi Indonesia, yaitu Traktat Non-Proliferasi, Traktat Pelarangan Menyeluruh Uji Coba Nuklir, dan Traktat Kawasan Bebas Senjata Nuklir di Asia Tenggara.
Sebagai satu dari 50 negara pertama yang menandatangani TPNW, Indonesia akan terus aktif mempromosikan traktat tersebut kepada komunitas global.
Load more