LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Jaksa Agung RI Ajukan Banding Atas Vonis Nihil Heru Hidayat
Sumber :
  • antara

Jaksa Agung Ajukan Banding Atas Vonis Nihil Heru Hidayat

Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin, mengajukan banding atas putusan majelis hakim Tipikor Jakarta, yakni vonis nihil kepada Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat, terkait kasus korupsi PT Asabri.

Rabu, 19 Januari 2022 - 19:09 WIB

Jakarta - Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin, mengajukan banding atas putusan majelis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, yakni vonis nihil kepada Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat, terkait kasus korupsi PT Asabri.

“Saya telah memerintahkan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus. Tidak ada kata lain selain banding,” kata Burhanuddin, dalam konferensi pers di Gedung Kartika Adhyaksa, Jakarta, Rabu (19/1).

Dalam keterangannya, ia menekankan mereka tetap menghargai dan menghormati keputusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Akan tetapi, jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung merasa keadilan masyarakat sedikit terusik.
Oleh karena itu, Kejaksaan Agung akan tetap menuntut Hidayat agar memperoleh pidana mati.

“Dia terbukti tetapi hukumannya adalah nol, nihil. Padahal, kami memperhitungkannya bahwa Rp16 triliun Jiwasraya dihukumnya adalah seumur hidup. Kemudian, untuk Asabri (kerugiannya) Rp22,7 triliun, terbukti tapi hukumannya nihil,” kata dia.

Baca Juga :

Sebelumnya, Hidayat telah dijatuhi hukuman seumur hidup dalam perkara tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya, yang merugikan negara senilai Rp16,807 triliun, berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 26 Oktober 2020.

Kemudian, dia kembali menjalani sidang kasus korupsi terkait dengan PT Asabri dengan kerugian negara mencapai Rp22,788 triliun. Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta mengatakan, karena dia telah dijatuhi hukuman seumur hidup dalam perkara Jiwasraya, maka pidana yang dijatuhkan dalam perkara Asabri adalah nihil.

“Kami akan tetap konsisten atas tuntutan kami. Ada evaluasi, tetapi utamanya saya akan banding. Tidak ada kata lain selain banding,” ucap Burhanuddin.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jangan Ulangi Kesalahan Ini saat Shalat Jumat, Pahala Bisa Jadi Gugur dan Ganggu Orang Lain Kata Buya Yahya

Jangan Ulangi Kesalahan Ini saat Shalat Jumat, Pahala Bisa Jadi Gugur dan Ganggu Orang Lain Kata Buya Yahya

Niat shalat berjamaah di Masjid menjalankan shalat Jumat itu baik. Menurut KH Yahya Zainul Ma'arif atau akrab disapa Buya Yahya menjelaskan kebiasaan ini harus
Disinggung Naturalisasi Pemain, Erick Thohir Bicara Serius soal Shin Tae-yong Demi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia

Disinggung Naturalisasi Pemain, Erick Thohir Bicara Serius soal Shin Tae-yong Demi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia

Ketua Umum (Ketum) PSSI Erick Thohir membahas naturalisasi pemain sepak bola Timnas Indonesia yang kerap menjadi polemik di masyarakat. Dia bilang Shin Tae-yong
Link Video Syur Mirip Seleb TikTok Zqya, Beri Klarifikasi Disambut Komentar Netizen Begini

Link Video Syur Mirip Seleb TikTok Zqya, Beri Klarifikasi Disambut Komentar Netizen Begini

Baru-baru ini netizen digegerkan dengan link video syur mirip seleb TikTok Zqya berdurasi 1 menit. Sontak, hal itu langsung membuat heboh publik.
Teks Khutbah Jumat: Tahun Baru Semangat Baru

Teks Khutbah Jumat: Tahun Baru Semangat Baru

Teks Khutbah Jumat dapat membantu khatib ketika ceramah di depan para jemaah. Berikut teks khutbah Jumat yang berjudul “Tahun Baru, Semangat Baru”.
Greg Nwokolo Beri ‘Tamparan’ Keras Buat Pengamat dan Netizen  yang Doyan Kritik Timnas Indonesia: Jangan Cuma Bacot!

Greg Nwokolo Beri ‘Tamparan’ Keras Buat Pengamat dan Netizen yang Doyan Kritik Timnas Indonesia: Jangan Cuma Bacot!

Greg Nwokolo beri 'tamparan' keras kepada pengamatan dan netizen yang sukanya mengkritik Timnas Indonesia.
Tembak Tembak Dor Dor Dor! Bombardir AI Peppers dengan 58 Poin, Megawati Hangestri dan Vanja Bukilic Siap Bawa Sejarah Baru Bagi Red Sparks

Tembak Tembak Dor Dor Dor! Bombardir AI Peppers dengan 58 Poin, Megawati Hangestri dan Vanja Bukilic Siap Bawa Sejarah Baru Bagi Red Sparks

Tampil sebagai tim tamu, Red Sparks berhasil menaklukan AI Peppers dengan skor 3-2 (25-18, 21-25, 19-25, 25-19, 8-7). 
Trending
Sudah Tak Malu-malu Lagi, Sarwendah Bongkar Sifat Asli Boy William: Dia Suka Banget...

Sudah Tak Malu-malu Lagi, Sarwendah Bongkar Sifat Asli Boy William: Dia Suka Banget...

Terbaru, Sarwendah mengungkapkan sifat asli Boy William yang mungkin belum banyak diketahui publik. Penasaran seperti apa? Scroll untuk tahu jawabannya.
Petantang-petenteng Ternyata Ayam Sayur, Pelatih Pink Spiders Tundukkan Kepala Setelah KOVO Beri Sanksi Atas Tindakan Tercela pada Ko Hee-jin

Petantang-petenteng Ternyata Ayam Sayur, Pelatih Pink Spiders Tundukkan Kepala Setelah KOVO Beri Sanksi Atas Tindakan Tercela pada Ko Hee-jin

Asisten Pelatih Pink Spiders, Daniele Turino terbukti bersalah atas tindakan tercela pada pelatih Red Sparks, Ko Hee-jin. 
Kekesalan Ruben Onsu Tak Terbendung Saat Tahu Kedekatan Sarwendah dan Boy William: Gue Cuma Minta…

Kekesalan Ruben Onsu Tak Terbendung Saat Tahu Kedekatan Sarwendah dan Boy William: Gue Cuma Minta…

Ruben Onsu ternyata sempat kesal saat mengetahui kedekatan antara Boy William dan Sarwendah.  Lantas, seperti apa pengakuannya? Simak artikelnya berikut ini!
Media Italia Ulas Karakteristik Jay Idzes, Soroti Kemampuan Ini yang Buat Jadi Rebutan Klub Serie A

Media Italia Ulas Karakteristik Jay Idzes, Soroti Kemampuan Ini yang Buat Jadi Rebutan Klub Serie A

. Jay Idzes yang saat ini membela Venezia menjadi rebutan klub besar Serie A di masa bursa transfer pemain musim dingin Liga Italia ini.  
Jadi Sorotan Publik! Harta Kekayaan Hakim yang Vonis Harvey Moeis, 2023 Hartanya Naik Segini

Jadi Sorotan Publik! Harta Kekayaan Hakim yang Vonis Harvey Moeis, 2023 Hartanya Naik Segini

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Eko Aryanto, memvonis Harvey Moeis dengan hukuman 6,5 tahun penjara.
Akhirnya Hasto Angkat Bicara soal Status Tersangka dari KPK: Risiko Apa Pun akan Dihadapi!

Akhirnya Hasto Angkat Bicara soal Status Tersangka dari KPK: Risiko Apa Pun akan Dihadapi!

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, akhirnya angkat suara setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus suap. 
Respons Berkelas Pelatih Vietnam Kim Sang-ik Usai Kalahkan Singapura Meski Merasa Tak Adil, Ada Apa?

Respons Berkelas Pelatih Vietnam Kim Sang-ik Usai Kalahkan Singapura Meski Merasa Tak Adil, Ada Apa?

Timnas Vietnam mampu mengalahkan tuan rumah Singapura 0-2 pada semifinal Piala AFF 2024 meski terdapat situasi tak adil dalam pertandingan. Dia bilang jika...
Selengkapnya
Viral