Ia katakan, senjata tajam tersebut merupakan senjata yang mereka gunakan untuk melakukan tawuran.
Adapun jenis senjata tajam yang dimiliki oleh para pelaku, yakni celurit, katana, dan parang yang panjang.
"Siapapun di antara pelaku yang memenuhi unsur pidana sesuai dengan hasil pemeriksaan tim, maka akan dijerat secara pidana," tegasnya. (ant/dpi)
Load more