Kasus ini telah mencuri perhatian masyarakat, termasuk mantan Menko Polhukam, Mahfud MD.
Dalam sidang di Pengadilan Negeri Ternate pada tanggal 31 Juli 2024, muncul istilah 'Blok Medan' yang dikaitkan dengan izin usaha pertambangan (IUP).
Isu ini mencuat ketika Abdul Gani Kasuba terlibat dalam pengaturan IUP yang diduga terkait dengan usaha milik Kahiyang Ayu, putri Presiden Joko Widodo (Jokowi), dan suaminya, Bobby Nasution.
Mahfud MD menyatakan bahwa KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) tidak boleh mengabaikan kasus ini hanya karena dugaan keterlibatan Kahiyang dan Bobby, yang merupakan anggota keluarga Presiden Jokowi.
Namun, dia juga menekankan bahwa meskipun fakta-fakta telah terungkap selama konferensi, KPK harus tetap objektif dan menunggu hasil keputusan dari pengadilan sebelum memberikan penilaian atau keputusan lebih lanjut mengenai kasus tersebut.
“KPK tidak boleh membiarkan, tapi karena ini belum waktunya, belum vonis, meskipun sudah menjadi fakta konferensi, kita lihat vonisnya dulu kayak apa,” kata Mahfud MD, dilansir dari Youtube Mahfud MD Official.
Mahfud MD juga mengungkapkan bahwa agar KPK dapat berjanji sebagai penegak hukum dengan baik dan menghilangkan kesan bahwa KPK tidak adil, Bobby seharusnya segera dipanggil dan diperiksa oleh KPK.
Load more