Jakarta, tvOnenews.com - Belakangan ini mencuat nama Walikota Medan, Bobby Nasution dalam sidang kasus dugaan suap mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK).
Menyikapi hal itu, beberapa tokoh elite politik meminta KPK untuk memanggil dan memeriksa Walikota Medan, Bobby Nasution.
Namun, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika meyampaikan, KPK belum ada rencana memeriksa Wali Kota Medan Bobby Nasution terkait kasus itu.
"Sampai dengan saat ini belum ada informasi terkait rencana pemanggilan Saudara BN di tingkat penuntutan maupun penyidikan. Jadi saya belum bisa memberikan tanggapan apa-apa perihal berita dimaksud," beber Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat (9/8/2024).
Padahal sebelumnya diberitakan, Bobby Nastion sudah mengakui bahwa dirinya siap diperiksa KPK untuk dikonfirmasi terkait pertambangan milik istrinya, Kahiyan Ayu yang disebut sebagai Blok Medan.
“Saya ikut aja ya, saya ikut aja pokoknya," ujar Bobby di Medan.
Selain itu, sebelumnya juga diberitakan, bahwa nama Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution terseret dalam dugaan korupsi yang melibatkan Abdul Gani Kasuba, mantan Gubernur Maluku Utara.
Kasus ini telah mencuri perhatian masyarakat, termasuk mantan Menko Polhukam, Mahfud MD.
Dalam sidang di Pengadilan Negeri Ternate pada tanggal 31 Juli 2024, muncul istilah 'Blok Medan' yang dikaitkan dengan izin usaha pertambangan (IUP).
Isu ini mencuat ketika Abdul Gani Kasuba terlibat dalam pengaturan IUP yang diduga terkait dengan usaha milik Kahiyang Ayu, putri Presiden Joko Widodo (Jokowi), dan suaminya, Bobby Nasution.
Mahfud MD menyatakan bahwa KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) tidak boleh mengabaikan kasus ini hanya karena dugaan keterlibatan Kahiyang dan Bobby, yang merupakan anggota keluarga Presiden Jokowi.
Namun, dia juga menekankan bahwa meskipun fakta-fakta telah terungkap selama konferensi, KPK harus tetap objektif dan menunggu hasil keputusan dari pengadilan sebelum memberikan penilaian atau keputusan lebih lanjut mengenai kasus tersebut.
“KPK tidak boleh membiarkan, tapi karena ini belum waktunya, belum vonis, meskipun sudah menjadi fakta konferensi, kita lihat vonisnya dulu kayak apa,” kata Mahfud MD, dilansir dari Youtube Mahfud MD Official.
Mahfud MD juga mengungkapkan bahwa agar KPK dapat berjanji sebagai penegak hukum dengan baik dan menghilangkan kesan bahwa KPK tidak adil, Bobby seharusnya segera dipanggil dan diperiksa oleh KPK.
Menurut Mahfud MD, jika Bobby tidak terlibat dalam korupsi tersebut, maka Bobby seharusnya tidak perlu takut menjalani pemeriksaan.
“Menurut saya kalau ingin menegakkan hukum dengan benar, menghilangkan kesan bahwa (KPK) tidak memandang bulu, seharusnya Bobby dipanggil. Kalau nggak (terlibat korupsi) seharusnya nggak usah takut,” pungkas Mahfud MD. (aag)
Load more