"Kemudian juga minta maaf, menyangkut mungkin pejabat yang pangkatnya lebih tinggi dan sebagainya. Jadi, peran Pak Rudi ini sangat besar," lanjutnya.
Adapun alasan lain yang membuat Oegroseno menyebutkan Iptu Rudiana memiliki peran besar dalam dugaan rekayasa kasus ini adalah karena tindakannya yang turut bertindak menangani kasus Vina di tahun 2016.
Padahal, pada saat itu Iptu Rudiana tengah bertugas di Kasat Serse Narkoba dan tidak memiliki kewenangan dalam menangani kasus kecelakaan atau pembunuhan.
"Pertama, kejadian tanggal 27 Agustus dia sudah mengambil langkah, padahal pangkatnya masih kalau tidak salah Ipda atau Iptu," beber Oegroseno.
"Apakah Iptu bisa bertindak atas nama penyidik tanpa surat perintah penyidikan?" tanyanya lagi.
Selain itu, Oegroseno juga memiliki alasan lain, yakni kasus Vina Cirebon yang diduga sebagai kecelakaan dan juga tindakan pembunuhan.
Namun, yang paling Oegroseno soroti dalam dugaan rekayasa kasus ini adalah Iptu Rudiana yang membuat laporan tanggal 31 Agustus 2016, padahal peristiwa itu terjadi tanggal 27 Agustus ni2016.
Load more