Jakarta, tvOnenews.com - Nama Walikota Medan, Bobby Nasution dan istrinya, Kahiyang Ayu muncul dalam sidang kasus dugaan suap mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK).
Sontak, hal itu begitu menyita perhatian publik hingga menuai komentar dari berbagai kalangan hingga Indonesia Corruption Watch (ICW).
Dilansir dari Suara.com, ICW menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus tegas dalam menindaklanjuti kemunculan nama Wali Kota Medan Bobby Nasution dan istrinya, Kahiyang Ayu.
Bahkan, peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, KPK mesti memeriksa Bobby dan Kahiyang meski keduanya merupakan kelurga Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Karena, kata dia, dalam peraturan perundang-undangan, saksi itu adalah orang yang melihat, mendengar, dan mengetahui suatu perkara.
Selain itu, dalam peraturan perundang-undangan, tidak ada pasal yang menyebutkan, jika keluarga dari pejabat tertentu dalam hal ini presiden, maka tidak boleh dipanggil.
Lanjutnya dia katakan, bahwa KPK memiliki kewajiban untuk membuat fakta persidangan menjadi lebih terang, termasuk dengan memeriksa Bobby dan Kahiyang.
Load more