Jakarta, tvOnenews.com - Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM membeberkan kejanggalan kasus Vina yang belum banyak diketahui publik.
Setelah delapan tahun berlalu, kasus Vina dan Eky belum juga mendapatkan titik terang.
Bahkan, saat ini kasus Vina dan Eky bisa dikatakan semakin membingungkan dengan berbagai saksi yang mencabut keterangan mereka tahun 2016.
Para saksi itu juga mengaku telah dipaksa memberikan kesaksian palsu tentang kasus Vina, salah satunya oleh ayah Eky atau Iptu Rudiana.
Tak hanya itu, para terpidana kasus Vina juga sedang menempuh jalur peninjauan kembali (PK) agar terbukti mereka tidak pernah melakukan pembunuhan ataupun pemerkosaan.
Hal ini semakin memunculkan banyak pertanyaan, bahwa sebenarnya bagaimana kejadian pembunuhan Vina dan Eky?
Selain itu, publik menjadi semakin ragu bahwa jangan-jangan pembunuhan Vina dan Eky tidak pernah terjadi.
Toni RM pun membeberkan beberapa kejanggalan yang menguatkan adanya rekayasa dalam kasus pembunuhan dua sejoli ini.
Berdasarkan informasi yang ia dapatkan dari teman Eky sekaligus saksi kasus Vina, Liga Akbar, ada hal aneh yang dilakukan polisi saat mengusut kejadian ini.
Hal aneh itu adalah handphone milik Muhammad Rizky Rudiana atau Eky tidak disita polisi.
"Ini yang masyarakat belum banyak tahu, yaitu handphone-nya Muhammad Rizky Rudiana atau Eky tidak disita sebagai barang bukti," kata Toni RM, dalam tayangan YouTube Pengacara Toni, dikutip Minggu (11/8/2024).
Padahal, menurut Toni, naluri seorang polisi mestinya memeriksa lebih jauh jika menemukan terduga korban pembunuhan.
Apalagi di masa kini handphone akan membantu mengungkap banyak hal, termasuk identitas korban dan cara menghubungi keluarganya.
"Kenapa HP-nya itu tidak disita? Padahal HP itu penting untuk dibuka, untuk mengetahui komunikasi terakhir dengan siapa? Barang kali ada yang mengancam," kata Toni menambahkan.
Di dalam sebuah handphone juga bisa diketahui percakapan dalam grup ataupun siapa saja yang pernah menelpon korban secara mencurigakan.
Namun, anehnya barang bukti penting itu tidak disita polisi, berdasarkan keterangan dari Liga Akbar.
"Ini tidak disita HP-nya Eky. Ada apa ini? Jangan-jangan kalau HP-nya Eky itu disita nanti dibuka semua, akan ketahuan, akan terungkap semuanya, makanya HP Eky tidak disita," kata dia lagi.
Adapun Liga Akbar mengatakan hal demikian karena tidak melihat HP milik Eky saat melihat barang bukti handphone yang dikumpulkan penyidik.
Toni mengatakan, daftar barang bukti handphone yang disita terdapat di dalam ptuusan sidang kasus Vina tahun 2016.
Menurut Liga Akbar, HP milik temannya itu adalah merk Oppo, sementara yang disita tidak ada merk tersebut. (iwh)
Load more