Jakarta, tvOnenews.com - Pakar keamanan siber Pratama Persadha menilai pemerintah perlu membentuk Badan Pelindungan Data Pribadi yang bisa mengambil tindakan terhadap penyelenggara sistem elektronik yang mengalami kebocoran data.
Hal itu dikatakan Pratama, mengingat, saat ini tengah marak kebocoran data pribadi.
Selain itu, lanjut Pratama, pemerintah harus buat aturan tegas bahwa penyelenggara sistem elektronik (PSE) yang tidak bisa menjaga sistemnya bisa dikenakan konsekuensi hukum, baik itu PSE publik maupun privat. Jika tidak, PSE tersebut tidak akan jera.
Dengan demikian, kata dosen pascasarjana pada Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) itu, PSE akan memperkuat sistem keamanan siber serta sumber daya manusianya.
Menurut Pratama, sudah saatnya semua lembaga pemerintah, baik itu pemerintah pusat maupun pemerintah daerah wajib melakukan assessment pada sistem teknologi informasinya secara menyeluruh.
Load more