Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum terpidana kasus Vina, Jutek Bongso mengatakan pihaknya siap membela kliennya dan telah menghadirkan dua saksi kuat yang bisa bikin terang kematian dua sejoli itu.
Jutek mengatakan, pihaknya mendapatkan tiga saksi yang pada malam kematian Vina dan Eky melewati Jembatan Talun Cirebon.
Para saksi ini juga sempat melihat kejadian kecelakaan yang diduga sebagai Vina dan Eky.
Meski belum terkonfirmasi bahwa itu benar adalah Vina dan Eky, namun dari segi lokasi dan waktunya para saksi ini memang berada di waktu yang sama dengan dua sejoli itu saat melintasi Jembatan Talun Cirebon.
Terkait hal tersebut, Jutek mengatakan kesaksian saksi yang dibawa pihaknya bisa diuji kebenarannya.
Sebab, informasi dari para saksi ini soal kejadian kematian Vina dan Eky sangat rinci dan seragam meski ada yang tidak saling mengenal.
Selain itu, kesaksian saksi baru bernama Ismail dan Adi ini juga sejalan dengan pernyataan Dede dan Liga Akbar terkait kejadian yang sebenarnya di malam kematian Vina dan Eky.
Load more