"Dengan fakta-fakta yang ada, dan diceritakan rinci sampai pengangkatan jenazah, apa yang rusak, apa yang dilihat, itu bisa diuji. Dia masih ingat semua itu. Motornya warna apa, nanti bisa diolah TKP," kata dia lagi.
Jutek mengatakan, pernyataan dari saksi bernama Ismail dan Adi juga bisa dijadikan bahan penyidikan untuk polisi.
"Kita cocokkan dengan berita acara, saya yakin berita acara kecelakaan lalu lintas itu masih ada di Polres Sumber. Cocokkan saja, betul nggak keterangan mereka?" ujar Jutek. (iwh)
Load more