Jakarta, tvOnenews.com - Sumpah pocong merupakan salah satu opsi yang dilakukan Saka Tatal eks terpidana kasus Vina Cirebon untuk membuktikan dirinya tidak bersalah.
Usai melakukan sumpah pocong di Padepokan Amparan Jati Cirebon pada Jumat (9/8/2024) lalu, Saka Tatal pun menumpahkan curhatannya lantaran dia sudah melakukan segala cara untuk membuktikan dirinya tidak bersalah.
“Jadi dari dulu Saka tuh kesal banyak orang yang menyudutkan bahwa Saka ini pelakunya. Saka tuh harus ngomong kayak gimana lagi sih buat semua orang percaya bahwa Saka ini tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan,” kata dia.
“Enggak ada cara lain (buat orang lain percaya) selain sumpah pocong,” sambung dia.
Bahkan, di YouTube Uya Kuya TV berjudul Saka Tatal Berani Sumpah Pocong Bersama Iptu Rudiana!! Kasus Vina Itu Rekayasa!? yang tayang pada Senin (5/8/2024), Saka Tatal bukan hanya berani melakukan sumpah pocong saja tapi juga sumpah banyu cis.
Kuasa Hukum Saka Tatal, Titin Prialianti, mengatakan di Cirebon ada yang namanya sumpah banyu cis.
Load more