Jakarta, tvOnenews.com - Mantan terpidana kasus Vina, Saka Tatal telah melangsungkan sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati pada Jumat (9/8/2024).
Sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal itu berisi bahwa dirinya tidak melakukan pembunuhan atau pemerkosaan terhadap Vina.
Saka Tatal juga menyampaikan sumpah pocong bahwa para terpidana mengalami penyiksaan oleh oknum polisi termasuk Iptu Rudiana agar mengaku menjadi pembunuh Vina dan Eky.
Dibalut kain kafan, Saka Tatal menyampaikan sumpah pocong di hadapan ribuan orang dibimbing oleh seseorang dari Padepokan Agung Amparan Jati.
Sebenarnya, di dalam aksi yang dilakukan Saka Tatal tersebut Iptu Rudiana menjadi salah satu yang diundang untuk melakukan sumpah pocong bersama.
Sebab, menurut penyelenggara, sumpah pocong akan lebih efektif jika dilakukan oleh dua pihak yang berperkara.
Namun, Iptu Rudiana tidak hadir di dalam aksi tersebut sementara kuasa hukumnya mengatakan bahwa sumpah pocong adalah hal musyrik dan syirik.
Load more