"Kami mengapresiasi Relawan Sahabat Indonesia (SRI) yang membantu warga Badui korban gigitan ular berbisa dirujuk ke rumah sakit," ujarnya.
Koordinator Sahabat Relawan Indonesia (SRI) Muhammad Arif Kidiat menjelaskan, pihaknya bergerak cepat untuk merujuk korban gigitan ular tanah ke RSUD Banten bagi warga yang tidak memiliki kartu BPJS Kesehatan.
RSUD Banten bisa dengan menyertakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diterbitkan oleh kecamatan dan desa setempat.
Sedangkan, korban gigitan ular berbisa yang memiliki kartu BPJS Kesehatan dirujuk ke RSUD Adjidarmo Rangkasbitung.
"Kami menyediakan tenaga medis dan kendaraan ambulans untuk membawa pasien korban gigitan ular berbisa dengan gratis," katanya.
Ia menyebutkan, kasus yang menonjol di pedalaman Badui, selain gigitan ular berbisa juga penyakit tuberkulosis, kematian ibu dan anak, penyakit kulit, serta hipertensi (darah tinggi).
Load more