Menurutnya, ada banyak kejanggalan yang seharusnya tidak terjadi bila penyidikan kasus tersebut berlangsung dengan baik.
"Mabes Polri perlu menjawab dua hal. Pertama, apakah bukti ekstraksi data itu adalah benar? Jika ya, kedua, mengapa Polda Jabar tidak membawa bukti penting itu ke dalam berkas bukti di persidangan 2016?"tekan Reza Indragiri.
Selain itu, Reza turut menyinggung sikap Polda Jawa Barat (Jabar) yang tampak menutupi kasus tersebut agar tidak disalahkan menangkap para terpidana.
"Sikap Polda Jabar itu terindikasi sama dengan temuan bahwa, dalam banyak kasus salah pemidanaan, penyidik secara sengaja menutup-nutupi bukti yang dapat meringankan bahkan membebaskan terdakwa," kata dia.
"Sayangnya, para terpidana tidak mempunya akses untuk memperoleh bukti ekstraksi data gawai tersebut," tambahnya.(lgn)
Load more