Kapolresta mengatakan selain merazia knalpot brong, personel sebanyak itu, juga difokuskan pada berbagai jenis pelanggaran hukum seperti pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta penyakit masyarakat. (ant/ree)
Load more