Jakarta, tvOne
Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Rabu, kembali melakukan pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan proyek Satelit Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) oleh Kementerian Pertahanan periode tahun 2015-2021.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Jakarta, Rabu, menyebutkan, dua saksi yang diperiksa merupakan manajer dari PT Dini Nusa Kusuma (DNK) rekanan dari proyek pengadaan Satelit Kemhan.
Saksi yang diperiksa, yakni AMP selaku Solution Manager PT DNK, kemudian CWM selaku Senior Account Manager PT DNK.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara yang ia dengan, ia lihat dan ia alami guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana yang terjadi,” kata Leonard.
Diketahui bahwa PT DNK merupakan pemegang Hak Pengelolaan Filing Satelit Indonesia untuk dapat mengoperasikan Satelit atau menggunakan Spektrum Frekuensi Radio di Orbit Satelit tertentu.
Kejaksaan Agung telah menaikkan status perkara dugaan korupsi pengadaan Proyek Satelit Kemhan menjadi penyidikan pada Jumat (14/1). Mulai Senin (17/1) pemeriksaan terhadap saksi dimulai. Sebanyak tiga saksi diperiksa, kemudian Selasa (18/1) dua saksi diperiksa, sehingga total sudah tujuh saksi diperiksa yang semuanya dari PT DNK.
Load more