Sore tadi, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menekankan, pihaknya hanya melakukan penyidikan terhadap tersangka sipil, tidak tersangka militer.
Kalaupun ada keterlibatan militer dalam perkara ini, kata Burhanuddin, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polisi Militer melalui Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAMPidmil).
“Kecuali nanti ditentukan lain menjadi koneksitas. Tetapi saat ini yang tetap kami selidiki adalah sipilnya, swastanya,” ujar Burhanuddin.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa, saat bertemu dengan Jaksa Agung, Jumat (14/1) mengungkapkan ada indikasi keterlibatan oknum TNI dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
Adapun lima saksi yang telah diperiksa di hari sebelumnya, yakni PY selaku Senior Account Manager PT Dini Nusa Kusuma (DNK), saksi RACS selaku Promotion Manager PT Dini Nusa Kusuma (DNK), dan AK selaku General Manager PT Dini Nusa Kusuma (DNK).
Lalu dua orang saksi lainnya yang diperiksa Selasa (18/1), adalah SW selaku direktur utama dan AW selaku Presiden Direktur PT Dini Nusa Kusuma.(Ant/Jeg)
Load more