Akibat perusakan itu, korban membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (7/8).
Setri mengatakan, kasus tersebut merupakan pertama kalinya jurnalis Tempo diserang secara fisik.
Sebelumnya, kata dia, para jurnalis biasanya hanya diteror melalui panggilan tidak dikenal.
Setri mengapresiasi tindakan awal Polres Metro Jakarta Selatan yang merespon cepat pasca laporan di Polres Jakarta Selatan dilayangkan yakni melakukan olah tempat kejadian peristiwa (TKP).
"Jadi, polisi sangat responsif, mungkin mereka juga tahu ini menimbulkan polemik di publik sehingga kita apresiasi mereka," ujarnya. b
Load more