Jakarta, tvOnenews.com - Kasus perusakan mobil jurnalis Tempo berinisial HA yang terjadi di Jalan Patimura, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sudah dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Hal itu dikatakan Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (12/8).
"Kemarin sudah di unit, sudah dalam penyelidikan," AKP Nurma Dewi.
"Jadi, tiba-tiba pas di putaran kawasan Kementerian PUPR itu arah ke Kertanegara, pecah kacanya karena ada yang melempar," kata Setri.
Korban yang saat itu sendirian, memilih berhenti dekat Gedung Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri.
Kemudian, dia memeriksa kondisi mobil yang ternyata telah retak dan berlubang di kaca belakang mobil.
Akibat perusakan itu, korban membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (7/8).
Setri mengatakan, kasus tersebut merupakan pertama kalinya jurnalis Tempo diserang secara fisik.
Sebelumnya, kata dia, para jurnalis biasanya hanya diteror melalui panggilan tidak dikenal.
Setri mengapresiasi tindakan awal Polres Metro Jakarta Selatan yang merespon cepat pasca laporan di Polres Jakarta Selatan dilayangkan yakni melakukan olah tempat kejadian peristiwa (TKP).
"Jadi, polisi sangat responsif, mungkin mereka juga tahu ini menimbulkan polemik di publik sehingga kita apresiasi mereka," ujarnya. b
Load more