Jakarta, tvOnenews.com - Bareskrim Polri sudah menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan terpidana kasus Vina, Saka Tatal pada Selasa (13/8/2024) mendatang.
Adapun pemanggilan terhadap Saka Tatal ini terkait dengan dugaan kesaksian palsu dari Dede dan Aep soal kasus Vina dan Eky delapan tahun lalu.
Diketahui bahwa pada tahun 2016 lalu, Dede dan Aep mengatakan bahwa Vina dan Eky terlihat dikejar dan dilempari batu oleh sekelompok geng motor.
Meski demikian, baru-baru ini Dede mencabut kesaksiannya dan mengatakan tidak pernah melihat kejadian pelemparan batu terhadap Vina dan Eky itu.
Dede bahkan mengatakan bahwa dirinya diminta Iptu Rudiana atau ayah Eky untuk membuat kesaksian palsu soal pembunuhan Vina.
Keterangan dari Dede dan Aep itu kemudian membuat para terpidana yang kini dipenjara harus mendekam di jeruji besi sebagai pelaku pembunuhan Vina dan Eky.
Terkait hal tersebut, para terpidana kasus Vina pun telah melaporkan Dede dan Aep ke polisi terkait dengan kesaksian palsu.
Load more