Kini, giliran Saka Tatal akan dipanggil Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan soal kesaksian palsu tersebut.
"Diperiksa di Bareskrim Mabes Polri pada besok pukul 10.00 WIB," ujar Titin kepada wartawan, Senin (12/8/2024).
Selain diperiksa, Titin mengatakan pihaknya juga membawa barang bukti berupa berita acara pemeriksaan (BAP) atas nama Dede dan Aep sebagai sasksi kasus Vina dan Eky.
Dijelaskan Titin, Saka Tatal nantinya akan menyampaikan alibinya terkait kasus Vina saat diperiksa di Bareskrim Polri.
Sementara itu, Titin akan menyiapkan argumen yang menegaskan bahwa Saka Tatal tidak pernah terlibat dalam kasus Vina dan Eky.
"Saka hanya akan membuktikan dia pada hari kejadian sama alibi dia dan keluarganya," kata Titin menjelaskan.
Sebelum Saka, Bareskrim Polri juga telah meminta keterangan dari tujuh terpidana kasus Vina dan Eky.
Load more