Jakarta, tvonenews.com - Polisi menyita sejumlah senjata api (senpi) dan ratusan amunisi dari seorang pria berinisial VIN pelaku narkoba di wilayah Jatisampurna, Kota Bekasi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, barang bukti senpi ini didapat dari hasil pengembangan kasus narkoba yang ditangani Unit Reserse Narkoba Polsek Metro Tanah Abang.
Ade Ary menjelaskan kronologi, mulanya polisi menggeledah rumah VIN di Jalan Ridho Blok A No.67 RT. 01/12, Jatisampuma, Kota Bekasi. Namun justru polisi menemukan satu pucuk airgun yang diduga rakitan.
Setelah digeledah lebih lanjut, polisi tak hanya mendapati empat airgun di lokasi. Namun juga mendapati ratusan amunisi senjata api.
"Hasilnya, pada saat penggeledahan ditemukan barang bukti sepucuk senjata api merk STI DVC, serta beberapa senjata airgun yang diduga rakitan. Berikut amunisi yang telah dimodifikasi," ungkap Ade Ary, Senin (12/8/2024).
Kemudian, pelaku dan barang bukti pun dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut.
Adapun bila dirinci, barang bukti yang disita adalah satu unit senpi merk STI DVC beserta empat magazine. Lalu empat airgun Revolver, dua unit pistol stater, satu unit senapan angin PCP Predator.
Kemudian ada amunisi peluru ukuran 9 MM, sebangak 163 butir, ukuran 243 MM ada 97 butir, ukuran 45 MM sejumlah 30 butir, ukuran 270 MM sebanyak 18 butir, dan ukuran 38 MM ada 52 butir.
Ada juga yang ukuran 22 MM sebanyak 50 butir, ukuran 5,56 MM ada 20 butir, dan ukuran 22 MM sejumlah 91 butir. Selain itu, disita pula peluru karet sembilan butir, satu unit Laptop Merk Invinix, dan satu buah ponsel merk Vivo.
Kasus ini kini tengah ditangani Polres Metro Bekasi Kota. (rpi/iwh)
Load more