LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi Petugas mengukur paparan matahari di Stasiun Klimatologi Badan Meteorologi Dan Geofisika (BMKG), Sleman, D.I Yogyakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/agr/nym

Ada Kabar Buruk, Semua Warga Yogyakarta Diminta Harus Waspada dengan Fenomena Menakutkan Ini

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) minta semua warga di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) waspada dengan potensi fenomena pada musim kemarau.

Senin, 12 Agustus 2024 - 14:58 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) meminta semua warga di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) harus waspada dengan potensi fenomena pada musim kemarau 2024.

Kepala Stasiun Klimatologi BMKG DIY Reni Kraningtyas menyebutkan kekeringan meteorologis pada musim kemarau 2024 terjadi di lima kabupaten/kota di provinsi ini.

Potensi kekeringan meteorologis ini berdasarkan hasil pemantauan curah hujan hingga 9 Agustus 2024 dan prakiraan peluang curah hujan dua dasarian (20 hari) ke depan.

"Masyarakat serta pemerintah daerah (pemda) setempat yang berada dalam wilayah peringatan dini untuk mengantisipasi dampak kekeringan meteorologis ini," kata Reni dalam keterangannya di Yogyakarta, Senin (12/8/2024).

Menurut dia, peringatan dini kekeringan meteorologis diterbitkan karena berkurangnya curah hujan dari keadaan normalnya, dalam jangka waktu yang panjang dengan kurun waktu bulanan, dua bulanan, dan seterusnya.

BMKG menyatakan untuk potensi kekeringan dengan status siaga terjadi di wilayah Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, dan Kabupaten Gunungkidul.

Baca Juga :



"Wilayah yang berstatus siaga tersebut telah mengalami hari tanpa hujan lebih dari 31 hari dengan prakiraan curah hujan rendah di bawah 20 mm per dasarian," katanya.

Selain itu, BMKG juga mencatat sejumlah wilayah di DIY berstatus waspada kekeringan meliputi Kabupaten Kulon Progo dan Kabupaten Sleman.

Sejumlah wilayah berstatus waspada kekeringan telah mengalami hari tanpa hujan lebih dari 21 hari dengan prakiraan curah hujan rendah di bawah 20 mm per dasarian.

Masyarakat serta pemda diimbau dapat mewaspadai dampak kekeringan pada sektor pertanian dengan sistem tadah hujan.

Masyarakat juga diminta mewaspadai pengurangan ketersediaan air tanah (kelangkaan air bersih) serta peningkatan potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) akibat kekeringan.

Sementara, Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) DIY Andi Nawa Candra menambahkan hingga Juli 2024 kekeringan telah berdampak pada komoditas padi terutama di lahan tadah hujan yang tidak beririgasi teknis.

"Gagal panen atau puso akibat kekeringan pada tanaman padi ada beberapa di wilayah Gunungkidul yang merupakan lahan tadah hujan," katanya.

Selain itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY bakal melakukan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) atau hujan buatan untuk mengatasi kekeringan di provinsi ini.

Modifikasi cuaca merupakan upaya tindak lanjut setelah Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan ditetapkan di DIY sejak 1 Agustus hingga 31 Agustus 2024.

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan memasuki puncak musim kemarau warga diimbau tetap waspada kekeringan meluas di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pada Dasarian II Agustus 2024 (12 – 20 Agustus 2024) potensi hujan di wilayah NTB sangat rendah.

Potensi hujan dengan intensitas ringan hingga sedang kurang 20 mm/dasarian.

Berdasarkan analisis dan prediksi curah hujan dasarian, terdapat indikasi kekeringan meteorologis (iklim) sebagai dampak dari kejadian hari kering berturut-turut dengan indikator hari tanpa hujan dengan potensi Waspada, Siaga, dan Awas, terjadi di daerah.

Hasil monitoring ENSO (El Nino-Southern Oscillation) terakhir menunjukkan Indeks ENSO (+0.115) terpantau berada pada kondisi netral.

Kemudian prediksi Indeks ENSO diprediksi berpotensi menuju La Nina mulai periode Agustus-September-Oktober (ASO) 2024.

Sedangkan nilai anomali SST (suku permukaan air laut) di Samudera Hindia menunjukkan nilai IOD (Indian Ocean Dipole) Netral (+0.46) dan diprediksi IOD Netral akan berlangsung Agustus hingga Januari 2025.

"Aliran masa udara wilayah Indonesia bagian Selatan termasuk NTB masih didominasi angin timuran," katanya .

MJO (Madden Julian Oscillation) diprediksi tidak aktif, namun gelombang Equatorial Rossby diprediksi aktif di wilayah Nusa Tenggara pada awal dasarian I Agustus.

"Aktifnya MJO dan gelombang atmosfer berkaitan dengan potensi peningkatan pembentukan awan hujan," tuturnya.(ant/lkf)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Masih Percaya Ramalan untuk Lihat Masa Depan? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Hukumnya Tentang Ritual Ternyata...

Masih Percaya Ramalan untuk Lihat Masa Depan? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Hukumnya Tentang Ritual Ternyata...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) membicarakan hukum orang yang masih percaya terhadap ramalan dari dukun atau orang memiliki kekuatan lebih demi mengetahui masa depan.
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyampaikan ada satu bacaan doa memiliki kalimat sederhana menjadi amalan saat hujan deras turun terus-menerus agar selamat di akhirat.
Jangan Salah Lagi Ini Urutan Zikir Usai Shalat Fardhu, Kata Ustaz Adi Hidayat Semakin Mengingatkan Allah SWT

Jangan Salah Lagi Ini Urutan Zikir Usai Shalat Fardhu, Kata Ustaz Adi Hidayat Semakin Mengingatkan Allah SWT

Setelah shalat tidak zikir dengan urutan tetap dianggap sah, namun Anda potensi untuk kehilangan amalan-amalan yang bisa menambah pahala. Simak penjelasannya...
Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Komisi Yudisial (KY) menegaskan bakal tetap mengusut dugaan pelanggaran (KEPPH) majelis hakim kasasi yang menangani perkara Ronald Tannur. Jubir KY sampaikan...
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Mengutip ceramah Ustaz Adi Hidayat, soal hukum bersalaman atau berjabat tangan ketika selesai shalat berjamaah. Simak penjelasan lengkapnya, lebih utama yaitu..
Trending
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Mengutip ceramah Ustaz Adi Hidayat, soal hukum bersalaman atau berjabat tangan ketika selesai shalat berjamaah. Simak penjelasan lengkapnya, lebih utama yaitu..
Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Komisi Yudisial (KY) menegaskan bakal tetap mengusut dugaan pelanggaran (KEPPH) majelis hakim kasasi yang menangani perkara Ronald Tannur. Jubir KY sampaikan...
Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Sebagaimana dipahami, dalam melaksanakan shalat, tentu harus mengikut apa yang sudah diatur dalam agama Islam. Kata Ustaz Adi Hidayat agar shalat menjadi sah ..
Kementrian Komunikasi dan Digital RI, Pemprov Kaltara dan IJTI Dorong Pemberdayaan KIM di Kaltara

Kementrian Komunikasi dan Digital RI, Pemprov Kaltara dan IJTI Dorong Pemberdayaan KIM di Kaltara

Komdigi RI, DISKOMINFO Kaltara dan IJTI PENGDA Kaltara, Gelar Diskusi dan sosialisasi Pentingnya Pengembangan dan Pemberdayaan Komunitas Informasi Masyarakat.
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Dukcapil Sulawesi Selatan serahkan Biodata Kependudukan pengganti KTP elektronik kepada 75 warga binaan di Lapas Makassar untuk memastikan hak pilih mereka.
Selengkapnya
Viral