Jakarta, tvOnenews.com - Di tengah ramainya pemberitaan soal mundurnnya Airlangga Hartarto dari Ketum Golkar. Kini mencuat kembali kasus korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya periode 2021-2022.
Kabarnya, Airlangga akan diperiksa Kejagung kembali. Namun, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengaku belum mengetahui apakah penyidik bakal memanggil Airlangga dalam waktu dekat.
Harli hanya menyampaikan pihaknya bakal mengungkapkan ke publik apabila memeriksa Airlangga.
"Kalau ada informasi soal itu kita sampaikan ya," bebernya, Senin (12/8/2024).
Bahkan dia akui, tak mengetahui status Airlangga dalam kasus tersebut, termasuk kemungkinan eks ketua umum Partai Golkar itu telah ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
"Soal itu pun kami belum ada informasi," bebernya.
Diketahui, kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah dan turunannya periode 2021-2022 masih diusut penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).
Load more